Kronologi Detik-detik Polisi Tangkap Roy Suryo soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi

AKURAT JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2026) pagi.
Penangkapan dilakukan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan bahwa kliennya ditangkap saat sedang beristirahat setelah tiba di rumah pada pukul 03.00 WIB, usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Korupsi Proyek Outsourcing, KPK Sita Aset Rp 46 Miliar Milik Fadia Arafiq dan Keluarga
"Praktis baru beberapa jam istirahat. Penyidik memaksa masuk ke ruang pribadi, yakni ingin masuk ke kamar Pak Roy dan istrinya, dengan dalih melakukan upaya paksa berupa penangkapan," kata jKhozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Pihak kuasa hukum melayangkan protes atas prosedur penangkapan tersebut. Mereka menilai tindakan penyidik tidak humanis karena tidak mengindahkan permintaan keluarga untuk didampingi tim kuasa hukum, serta menolak menandatangani surat penangkapan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam rangkaian kasus yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo ini. Kasus ini mencakup tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, hingga manipulasi data elektronik.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Qatar vs Swiss di Piala Dunia, 14 Juni 2026: Ujian Berat The Maroons Hadapi Tim Kuda Hitam Eropa
- 2Peringati Tahun Baru Islam dengan Grebeg Suro hingga Wayang Kulit, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
- 3Cara Dapat Tiket Gratis Masuk Jakarta Fair 2026: Simak Syarat Lengkapnya!
- 4Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia, 15 Juni 2026: Die Mannschaft Incar Kemenangan Besar
- 5Prediksi Skor Swedia vs Tunisia di Piala Dunia, 15 Juni 2026: Blagult Andalkan Duet Isak-Gyokeres
- 6Prediksi Skor Ceko vs Afrika Selatan di Piala Dunia, 18 Juni 2026: Duel Wajib Menang demi Asa Lolos
- 7Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia, 13 Juni 2026: Modal Kandang jadi Senjata Tim Bintang dan Garis-garis
- 8Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina di Piala Dunia, 13 Juni 2026: Les Rouges Dibayangi Perlawanan Zmajevi
- 9Bupati Tangerang Apresiasi Program Sekolah BERHATI Sinar Mas Land, Dukung Inovasi Pendidikan Melalui CSR
- 10Kemenag DKI Gelar Nikah Massal Gratis 2026, Dapat Bantuan Modal Usaha! Ini Syarat dan Cara Daftarnya







