Jakarta

Polda Metro Jaya Gerebek Lab Narkoba Berkedok Produksi Cartridge Vape di Kos-kosan Taman Sari, Ini Barang Bukti yang Disita!

M Rahman Akurat | 4 Mei 2026, 11:18 WIB
Polda Metro Jaya Gerebek Lab Narkoba Berkedok Produksi Cartridge Vape di Kos-kosan Taman Sari, Ini Barang Bukti yang Disita!
Polda Metro Jaya menggerebek laboratorium gelap pembuatan cartridge vape mengandung narkoba jenis Etomidate di Taman Sari.

AKURAT JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika.

Industri rumahan ilegal ini ditemukan di sebuah kamar kos di kawasan Taman Sari, Kelurahan Krukut, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (38).

Baca Juga: Presale Dibuka Hari Ini! Berikut Link dan Cara Beli Tiket Konser Simple Plan 2026 di Jakarta dan Surabaya

Kronologi Penggerebekan

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis liquid di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos yang dijadikan tempat produksi," ujar Kompol Indah kepada awak media, Senin (4/5/2026).

Barang Bukti dan Kandungan Narkoba

Di lokasi kejadian, petugas menemukan berbagai alat bukti yang menguatkan adanya praktik produksi ilegal. Barang bukti yang disita meliputi:

  • 34 cartridge vape siap edar.

  • 49 cartridge bekas isi ulang.

  • 550 kemasan kosong berbagai merek.

  • Satu botol liquid bibit Etomidate.

  • Enam botol liquid campuran.

Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga Solar dan Pertamax Turbo Mulai Hari Ini

Selain bahan baku, polisi juga menyita alat produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, alat suntik insulin, hingga alat pres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku yang tersedia diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 500 unit cartridge siap edar.

Modus Operandi Berbahaya

Tersangka S diduga memproduksi cartridge vape mengandung etomidate tersebut secara mandiri di kamar kosnya.

Modus ini dianggap sangat berbahaya karena menyamarkan zat narkotika ke dalam bentuk rokok elektrik yang sulit dideteksi secara kasat mata.

"Modus ini dinilai berbahaya karena menyamarkan narkotika dalam bentuk yang lebih sulit terdeteksi," tambah Kompol Indah.

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkotika modus baru dalam bentuk vape dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.