Undip Akhirnya Akui Ada Praktik Perundungan di Lingkungan PPDS Anestesi, Termasuk Iuran Rp20-40 Juta Per Bulan

AKURAT JAKARTA - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Yan Wisnu Praojoko kini akui adanya praktik perundungan di lingkungan internal PPDS.
Pernyataan itu ia ungkapkan saat kunjungan anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago di Fakultas Kedokteran Undip Semarang pada Jumat (13/9).
Yan Wisnu dalam pertemuannya dengan Komisi IX mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada publik.
Terutama terkait kasus perundungan dalam berbagai bentuk di internal mereka, yang menimpa dokter Aulia Risma.
Baca Juga: Refly Harun Beri Tanggapan Soal Data Fufufafa yang Dibocorkan Anonymous: Sudah Gak Bisa Dibantah!
"Kami mengakui bahwa didalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal kami terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal" ungkap Yan Wisnu.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip juga mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan perundungan yang menimpa mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang juga dilakukan oleh peserta didik mereka.
Ia juga memohon maaf kepada Menteri Kesehatan dan Mendikbudristek atas kasus yang belakangan ini terjadi dilingkungan PPDS Undip.
"Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat terutama, kepada kementerian kesehatan, kepada kementrian dikbudristek, dan kepada komisi IX DPR RI, Komisi X DPR RI. Kami memohon maaf bila masih ada kekurangan kami dalam kami menjalankan pendidikan khususnya kedokteran spesialis" ungkapnya lagi.
Adapun terkait kasus perundungan yang terjadi pada dokter residen Aulia Risma, Yan Wisnu juga mengakui adanya pungutan diluar pendidikan PPDS Anestesi pada semester pertama.
"Jadi mereka itu disemester kayak dianestesi lah kita ngomong anestesi disemester per satu, semester satu pertama mereka per bulan lebih kurang 20-40 per bulan untuk 6 bulan" katanya.
Lebih lanjut, Yan mengungkapkan bahwa biaya itu diperuntukan sebagai biaya operasional termasuk biaya makan.
"Untuk itu gotong royong mengkonsumsi (biaya konsumsi)" tutur Yan.
"Hasil investigasi terhadap mahasiswa PPDS yang sudah diperiksa, konsepnya gotong royong," katanya lagi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









