Jakarta

Viral, Pelajar SMK di Gorontalo Dibully Sampai Muntah Darah, Wakasek Bantah Keras: Itu Bukan Penganiayaan

Titania Isnaenin | 12 September 2024, 20:17 WIB
Viral, Pelajar SMK di Gorontalo Dibully Sampai Muntah Darah, Wakasek Bantah Keras: Itu Bukan Penganiayaan

AKURAT JAKARTA -  Aksi pembullyan keji menimpa seorang pelajar SMK, yang diketahui bersekolah di SMK 1 Gorontalo

Korban berinisial ARD, dikabarkan alami luka fisik yang cukup parah akibat aksi bully yang menimpanya.

Sebuah video yang beredar di media sosial, menunjukan korban disiksa dengan cara disiram air, dicekoki miras, dan dipukuli hingga muntah darah .

Baca Juga: Bawa Balita Ke Tongkrongan, Orang Tua Ini Diam Saja Saat Anaknya Dicekoki Arak Oleh Seorang Pria

Melansir akun media sosial X @neVerAl0nely, video berdurasi 2 menit 31 detik itu memperlihatkan kompilasi penyiksaan yang dilakukan oleh para pelaku.

Terlihat dalam video tersebut, pelaku menyiksa korban beramai-ramai dan menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Aksi kejam tersebut diduga dilakukan para pelaku diluar jam pembelajaran, dan dilakukan di belakang gedung sekolah.

 

Baca Juga: Niat Mau Maling, Seorang Pria di Kalimantan Tengah Gagal Total, Tewas Berdiri Karena Leher Terjepit Pintu

 

Mirisnya, wakil kepala sekolah SMK 1 Gorontalo, Zulkarnain menyebut bahwa kejadian tersebut bukan aksi perundungan melainkan untuk menyadarkan korban.

"Pemukulan yang terjadi bukan penganiayaan tapi untuk menyadarkan korban," ungkapnya.

Namun usai video tersebut viral, Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin menyebut telah mengamankan 4 pelaku yang terlibat dalam aksi pembullyan.

Baca Juga: Akun X Chili Pari Jadi Bukti Kuat Pemilik Akun Fufufafa? Chef Arnold Sampai Buka Kartu

Lebih lanjut, Iptu Fredy menyebut kasus ini sedang diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Kota Utara untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.