Jakarta

Sekolah Beralih ke PJJ Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Program MBG di 4 Provinsi Ikut Dihentikan Sementara

Anggerhana Denni Rahmawati | 8 September 2026, 18:15 WIB
Sekolah Beralih ke PJJ Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Program MBG di 4 Provinsi Ikut Dihentikan Sementara
Ilustrasi MBG.

AKURAT JAKARTA - Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ternyata tidak hanya mengubah aktivitas belajar siswa.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga ikut terdampak dan dihentikan sementara di empat provinsi.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik di wilayah yang terdampak abu vulkanik.

Operasional MBG untuk sementara disesuaikan dengan kebijakan pembelajaran yang berlaku di masing-masing daerah.

Empat provinsi yang menerapkan PJJ sekaligus terdampak penghentian sementara operasional MBG adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penghentian tersebut bukan merupakan keputusan permanen.

Operasional MBG akan kembali disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

"Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan," ujar Hida dalam laman BGN, Senin (7/9/2026).

Keputusan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas pembelajaran siswa.

Ketika peserta didik tidak berada di sekolah karena PJJ, mekanisme penyaluran makanan bergizi juga perlu disesuaikan.

Baca Juga: Abu Vulkanik Terlihat Tipis, Tapi Dampaknya Bisa Bikin Mesin Pesawat Sampai Kehilangan Tenaga

Adapun penerapan PJJ di empat wilayah tersebut memiliki durasi yang berbeda.

Lampung menerapkan PJJ untuk seluruh tingkat pendidikan pada 7-8 September 2026.

Banten memberlakukan PJJ pada 7-9 September 2026.

Sementara itu, DKI Jakarta menerapkan PJJ untuk seluruh tingkat pendidikan mulai 7 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Di Jawa Barat, PJJ diterapkan untuk jenjang TK, SD, dan SMP pada 7-11 September 2026 dengan penyesuaian berdasarkan kondisi masing-masing kabupaten dan kota.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.