PJJ Kini Setara Sekolah Formal, Harapan Baru bagi Jutaan Anak Indonesia yang Kurang Beruntung

AKURAT JAKARTA - Empat juta anak Indonesia masih berada di luar bangku sekolah.
Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan jutaan mimpi yang berisiko terhenti akibat persoalan ekonomi, kondisi geografis, hingga berbagai kendala sosial.
Jika tidak segera ditangani, jumlah tersebut dapat berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Melihat kondisi itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai salah satu solusi untuk membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini sulit mengikuti sekolah reguler.
Data Kemendikdasmen menunjukkan, hingga Juni 2026 terdapat sekitar 4 juta Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kelompok tersebut terdiri atas anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah (drop out), hingga lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Program PJJ kemudian diposisikan bukan sebagai pendidikan alternatif dengan kualitas lebih rendah, melainkan jalur pendidikan formal yang memiliki standar pembelajaran setara sekolah reguler.
Pada 2026, sebanyak 132 satuan pendidikan telah ditunjuk menjadi sekolah induk penyelenggara PJJ.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa PJJ hadir untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh hak pendidikan meski menghadapi berbagai keterbatasan.
Menurutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa PJJ bukan pendidikan kelas dua ataupun sekadar tambahan.
Baca Juga: BPMS 2026 Dibuka, Bantuan Ini Bisa Jadi Penyelamat Biaya Masuk Sekolah Swasta
Program tersebut justru menjadi alternatif bagi anak-anak yang terkendala faktor ekonomi, kondisi geografis, persoalan sosial, maupun kebutuhan khusus.
Ia juga menekankan bahwa kualitas PJJ akan dibuat setara dengan pendidikan formal, khususnya pada jenjang SMA.
Kesetaraan tersebut juga berlaku terhadap dokumen akademik yang diterima peserta didik.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa siswa PJJ akan memperoleh rapor dan ijazah resmi dari sekolah induk tempat mereka terdaftar.
Dengan demikian, lulusan PJJ memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






