Jakarta

War Tiket Upacara HUT RI Tembus 336 Ribu Pendaftar, Pemerintah Siapkan Tambahan Hingga 3.400 Kursi

Anggerhana Denni Rahmawati | 11 Agustus 2026, 21:45 WIB
War Tiket Upacara HUT RI Tembus 336 Ribu Pendaftar, Pemerintah Siapkan Tambahan Hingga 3.400 Kursi
Ilustrasi, cara daftar upacara 17 Agustus 2026 - OpenAI

AKURAT JAKARTA - Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka ternyata menarik minat masyarakat dalam jumlah besar.

Pemerintah mencatat lebih dari 336 ribu orang mendaftarkan diri untuk mendapatkan kesempatan hadir langsung dalam peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus 2026.

Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas awal yang disediakan pemerintah.

Tingginya antusiasme masyarakat akhirnya membuat pemerintah menambah kuota undangan agar lebih banyak orang dapat menyaksikan upacara secara langsung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sebelumnya hanya menyiapkan sekitar 5.500 kursi bagi masyarakat.

Setelah melihat jumlah pendaftar, pemerintah memutuskan menambah satu blok kursi.

"Selama kemarin kami koreksi ya, bukan empat hari. Tapi selama lima hari masa pendaftaran itu totalnya kurang lebih di atas 336.000 pendaftar," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pemerintah kemudian menambah 3.400 kursi untuk masyarakat.

Tambahan tersebut akan dibagi bagi pengunjung yang mengikuti upacara pada sesi pagi maupun sore.

"Kami pastikan ada penambahan 3.400 kursi lagi," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Lyon vs Sparta Praha di Kualifikasi UCL, 12 Agustus 2026: Mampukah Les Gones Membalikkan Keadaan?

Tak Kebagian Undangan Tetap Disiapkan Tempat

Membludaknya pendaftar membuat persoalan tidak berhenti pada penambahan kursi di dalam kawasan Istana.

Pemerintah juga memikirkan masyarakat yang tidak mendapatkan undangan tetapi tetap ingin menyaksikan rangkaian peringatan kemerdekaan dari sekitar Istana.

Prasetyo mengatakan pemerintah berencana menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda atau tempat menonton di luar pagar Istana.

Fasilitas tersebut bukan ditujukan untuk pemegang undangan, melainkan masyarakat yang datang untuk menyaksikan upacara dari luar kawasan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.