Perkuat Nasionalisme, Kemendikdasmen Wajibkan Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun dalam Upacara

AKURAT JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melakukan transformasi pada prosesi upacara bendera di seluruh satuan pendidikan mulai awal 2026.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menginstruksikan penguatan nilai-nilai karakter dan inklusivitas dalam setiap pelaksanaan upacara hari Senin.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan sekolah sebagai garda terdepan pembentuk jati diri bangsa.
Baca Juga: Perkuat Persija, Shayne Pattynama Bawa Misi Tularkan Mentalitas Eropa
Upacara bendera kini tidak lagi dipandang sebagai rutinitas seremonial, melainkan sarana internalisasi kedisiplinan dan rasa cinta tanah air secara kolektif.
Dalam aturan terbaru ini, terdapat beberapa poin krusial yang mengalami penyesuaian untuk menciptakan disiplin nasional yang lebih solid, di antaranya:
Ikrar Pelajar Indonesia:
Jika sebelumnya janji siswa bervariasi di tiap sekolah, kini diseragamkan menjadi "Ikrar Pelajar Indonesia". Pembacaannya dilakukan setelah teks Pembukaan UUD 1945 sebagai kompas moral siswa.
Mitigasi Perundungan melalui Musik:
Selain lagu wajib nasional, sekolah kini diwajibkan menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman". Langkah ini merupakan strategi soft-power pemerintah untuk menekan angka perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Rektor UI Heri Hermansyah: Budaya Hidup, Riset Kuat dan Sportivitas
Fokus Nasionalisme Aktif:
Orientasi upacara digeser dari sekadar formalitas menjadi penanaman nilai solidaritas dan kepatuhan terhadap adab secara nyata.
Lima Pilar Ikrar Pelajar
Mendikdasmen menekankan bahwa Ikrar Pelajar Indonesia dirancang untuk menanamkan lima pilar utama bagi generasi muda.
Pilar tersebut meliputi ketuhanan dalam bingkai kebersamaan, komitmen bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, penghormatan kepada orang tua dan guru, solidaritas antarsesama, serta loyalitas mutlak kepada bangsa dan negara.
"Upacara bendera adalah kawah candradimuka. Ini adalah sarana strategis di mana tanggung jawab dan nasionalisme diinternalisasi sejak dini sebagai fondasi menuju Indonesia Emas," ujar Abdul Mu’ti dalam siaran persnya.
Sinergi Daerah dan Budaya Sekolah
Kemendikdasmen meminta jajaran Kepala Dinas Pendidikan di seluruh daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi regulasi ini.
Pemerintah berharap sinergi ini dapat menciptakan budaya sekolah yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga nyaman secara psikologis dan kuat secara ideologis.
Langkah ini menegaskan bahwa mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan dan penuh semangat persatuan merupakan keharusan untuk menjemput masa depan bangsa yang lebih gemilang.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





