Jakarta

Di Balik Dibukanya PPG 2026, Ada Ancaman Regenerasi Guru yang Tak Bisa Diabaikan

Anggerhana Denni Rahmawati | 20 Juli 2026, 06:30 WIB
Di Balik Dibukanya PPG 2026, Ada Ancaman Regenerasi Guru yang Tak Bisa Diabaikan
Alasan PPG 2026 terus digelar.

AKURAT JAKARTA - Pembukaan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 kembali memunculkan pertanyaan dari masyarakat.

Sebagian orang menilai program ini hanya menjadi agenda rutin pemerintah yang dibuka setiap tahun, sementara yang lain mempertanyakan mengapa PPG terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Di balik pelaksanaan tersebut, pemerintah ternyata sedang menghadapi tantangan yang jauh lebih besar, yakni menjaga keberlangsungan tenaga pendidik di Indonesia.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menjelaskan bahwa PPG bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi regenerasi guru nasional.

Salah satu alasan utama adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengharuskan setiap guru memiliki kompetensi profesional melalui sertifikasi pendidik.

Karena itu, PPG menjadi jalur resmi untuk membekali calon guru sebelum menjalankan tugas di sekolah.

Namun, persoalan yang dihadapi tidak berhenti pada aspek regulasi.

Indonesia juga menghadapi kebutuhan nyata akan tenaga pendidik baru.

Setiap tahun, sekitar 60.000 hingga 70.000 guru memasuki masa pensiun, sehingga kebutuhan regenerasi terus meningkat di berbagai daerah.

Jika tidak diantisipasi melalui proses penyiapan guru yang terstruktur, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga pengajar, terutama di wilayah yang selama ini sudah mengalami keterbatasan sumber daya pendidikan.

Baca Juga: Perdebatan PPG 2026 Jadi Sorotan, Sertifikat atau Benar-Benar Mencetak Guru Berkualitas?

=====

Melalui PPG, pemerintah berupaya memastikan calon guru tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sebelum mengajar di kelas.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan di tengah perubahan kebutuhan peserta didik dan perkembangan dunia pendidikan yang semakin dinamis.

Guru tidak lagi hanya dituntut menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu membangun pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berpusat pada siswa.

Karena itu, keberlanjutan PPG dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi dunia pendidikan.

Program ini bukan sekadar mencetak guru baru, melainkan memastikan regenerasi tenaga pendidik berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan sekolah di seluruh Indonesia.

Di tengah tingginya angka pensiun guru setiap tahun, PPG menjadi salah satu instrumen penting agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional dan siap menghadapi tantangan pendidikan masa depan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.