Jakarta

Kabar Baik! Prabowo Bakal Beri Tunjangan Sebesar Rp3 Juta Per Semester untuk Guru Menyelesaikan Pendidikannya

Zainal Abidin | 2 Mei 2025, 20:30 WIB
Kabar Baik! Prabowo Bakal Beri Tunjangan Sebesar Rp3 Juta Per Semester untuk Guru Menyelesaikan Pendidikannya

AKURAT JAKARTA - Kabar menggembirakan datang dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan guru.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Prabowo memberikan "tunjangan pendidikan untuk guru yang belum menyelesaikan studi sarjana.

Langkah ini mendapat perhatian luas karena menyasar ribuan guru di seluruh Indonesia yang masih berjuang melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 atau D4.

Baca Juga: Hiburan Gratis Akhir Pekan ini: Ndarboy Genk, Rockstar hingga Senopati Band Bakal Meriahkan Semarang Night Carnival 2025

Program tunjangan pendidikan untuk guru ini memungkinkan para pendidik non-sarjana mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per semester.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa total ada sekitar 12 ribu guru yang akan menerima fasilitas tersebut.

"Ada program bantuan pendidikan untuk studi D4 atau S1 bagi guru yang belum D4 atau S1, itu masing-masing Rp 3.000.000 per semester dan itu dialokasikan untuk sekitar 12 ribu guru di Indonesia," ujar Abdul Mu'ti saat mengunjungi SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tawarkan Bansos dengan Syarat Vasektomi, Inilah Efek Samping yang Bakal dirasakan Pria yang Melakukannya

Tidak hanya itu, Prabowo juga menggulirkan kebijakan tunjangan bulanan untuk guru honorer dengan penghasilan rendah.

Pemerintah menetapkan bahwa guru honorer akan menerima tambahan pendapatan sebesar Rp300 ribu per bulan mulai Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Program ini akan menyasar sekitar 310 ribu guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: GRATIS! Semasa Piknik 2025: Pasar Kreatif Merek Lokal, Festival Kuliner hingga Live Music Bakal Digelar di Lapangan Banteng, Cek Tanggalnya

"Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli, dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia," jelas Abdul Mu'ti.

Adapun syarat penerima tunjangan tersebut adalah guru honorer yang belum tersertifikasi, berada dalam kategori penghasilan desil 1 hingga desil 10, serta tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan program ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan mutu pendidikan nasional dapat terdongkrak signifikan.

Baca Juga: Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkot Jakarta Timur Siap Terjun Langsung ke Lapangan

(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.