Jakarta

Bukan Sekadar Perkara Jadwal, Percepatan TKA SMA Rupanya Punya Misi Besar Buat Siswa

Anggerhana Denni Rahmawati | 10 Juli 2026, 17:15 WIB
Bukan Sekadar Perkara Jadwal, Percepatan TKA SMA Rupanya Punya Misi Besar Buat Siswa
Ilustrasi siswa SMA tengah mengikuti TKA. (Magnific)

AKURAT JAKARTA - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA tahun 2026 resmi dimajukan menjadi 27 Juli 2026.

Keputusan ini bukan sekadar perubahan jadwal, tetapi menjadi langkah pemerintah untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti asesmen hanya karena persoalan administrasi.

Melalui kebijakan tersebut, Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ingin memberikan waktu lebih panjang bagi sekolah untuk memperbarui data peserta.

Dengan begitu, seluruh siswa yang berhak mengikuti TKA dapat tercatat dalam sistem sebelum pelaksanaan asesmen.

Sebelumnya, pendaftaran TKA SMA 2026 dijadwalkan dibuka pada 18 Agustus 2026.

Namun, jadwal itu dimajukan hampir satu bulan agar proses pemutakhiran data dapat dilakukan lebih optimal sejak awal.

Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa akurasi data menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan TKA maupun Asesmen Nasional.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin ada siswa yang seharusnya dapat mengikuti asesmen justru tertinggal karena data di sistem belum diperbarui.

"Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui," ujar Toni, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Jumat, (10/7/2026).

Dengan masa pendaftaran yang lebih panjang, sekolah memiliki kesempatan lebih luas untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data peserta didik.

Kebijakan ini juga dinilai penting bagi sekolah-sekolah di daerah yang masih menghadapi kendala akses internet atau keterbatasan jumlah operator sekolah.

Toni mengatakan, setelah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dibuka mulai 15 Juli 2026, seluruh satuan pendidikan diharapkan segera melakukan pengecekan dan pembaruan data tanpa menunggu mendekati batas akhir pendaftaran.

"Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen, karena begitu Dapodik dibuka pada tanggal 15 Juli ini, kami akan meminta satuan pendidikan untuk langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data, tidak perlu menunggu sampai mendekati batas akhir pendaftaran," jelasnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, sekolah, operator, dan tenaga pendidik memanfaatkan tambahan waktu tersebut sebaik mungkin.

Menurutnya, data yang valid akan membuat pelaksanaan TKA berlangsung lebih tertib sekaligus memastikan seluruh peserta yang memenuhi syarat dapat mengikuti asesmen.

Baca Juga: Di Balik 162 Ijazah yang Tertahan, Inilah Kisah Perjuangan Alumni dan Sekolah yang Sama-Sama Bertahan

=====

"Yang lebih penting lagi adalah memastikan tidak ada satupun murid yang haknya untuk mengikuti asesmen ini terlewat hanya karena persoalan administrasi," tegas Toni.

Pelaksanaan TKA 2026 akan mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang perubahan aturan Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, serta Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional.

Berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran TKA SMA berlangsung pada 27 Juli hingga 27 September 2026.

Simulasi akan dilaksanakan pada 21–27 September 2026, dilanjutkan gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026.

Pelaksanaan utama TKA dilakukan secara bertahap mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, sementara ujian susulan dijadwalkan pada 16–29 November 2026. Adapun hasil TKA akan diumumkan pada 23 Desember 2026.

Dengan dimajukannya jadwal pendaftaran, pemerintah berharap seluruh sekolah dapat lebih siap dalam memastikan data peserta didik telah sesuai.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah siswa kehilangan hak mengikuti TKA hanya karena kendala administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan lebih awal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.