Jangan Lewatkan! Ini Cara Cairkan Dana PIP Meski Sudah Tak Sekolah Lagi

AKURAT JAKARTA - Informasi terbaru dan cukup mengejutkan datang dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang berkaitan dengan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Banyak yang tidak menyangka bahwa siswa yang telah tidak aktif bersekolah, bahkan yang sudah putus sekolah, ternyata tetap berhak mencairkan dana PIP yang sudah ditetapkan sebagai milik mereka.
Hal ini tentu menjadi kabar baik, khususnya bagi para siswa yang telah lulus namun belum sempat mengambil dana bantuan pendidikan tersebut.
Baca Juga: Cuma Sampai 31 Mei! Ini Syarat Aktivasi Rekening PIP 2025 agar Dana Tak Hangus
Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah, menegaskan bahwa hak atas dana PIP tetap melekat meskipun status siswa sudah berubah.
"Karena siswa tersebut sudah tercantum di SK Pemberian dan dananya sudah ditransfer ke rekening siswa, maka siswa tetap dapat mengambil dana tersebut kapan saja, baik melalui ATM maupun melalui teller," ungkap Sofiana.
Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa dana yang telah masuk ke rekening penerima tetap dapat dicairkan, meskipun penerimanya sudah tidak lagi berstatus siswa aktif.
Baca Juga: Poin Usulan Indonesia ke AS Saat Negosiasi Tarif Trump
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi penerima PIP yang telah lulus atau berhenti sekolah untuk khawatir kehilangan hak mereka.
Pihak Puslapdik memberikan keleluasaan waktu untuk pencairan, tanpa batasan status keaktifan siswa.
Ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga hak pendidikan siswa melalui PIP, walau mereka tidak lagi berada di bangku sekolah.
Namun, tetap ada hal yang perlu diperhatikan oleh calon penerima.
Sofiana menjelaskan, kondisi akan berbeda jika siswa masih tercatat dalam SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening.
“Bila dalam waktu yang ditetapkan tidak melakukan aktivasi, dana PIP-nya belum masuk ke rekening siswa dan pada waktu yang ditetapkan akan dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
Baca Juga: Juni Panen Rezeki! Guru ASN Dapat Dua Tunjangan Sekaligus, Ini Syarat dan Jadwal Cairnya
Oleh karena itu, siswa yang berada dalam tahap nominasi harus segera mengaktifkan rekening agar tidak kehilangan kesempatan menerima dana bantuan pendidikan yang sangat bermanfaat ini.
Dengan adanya kabar ini, masyarakat diharapkan lebih aktif memeriksa status penerimaan PIP.
Jangan sampai peluang mendapatkan bantuan pendidikan hangus hanya karena keterlambatan aktivasi.
Pemerintah telah memberikan hak, kini tinggal bagaimana setiap penerima bertindak bijak untuk memanfaatkannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






