Jangan Lewatkan! Ini Cara Cairkan Dana PIP Meski Sudah Tak Sekolah Lagi

AKURAT JAKARTA - Informasi terbaru dan cukup mengejutkan datang dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang berkaitan dengan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Banyak yang tidak menyangka bahwa siswa yang telah tidak aktif bersekolah, bahkan yang sudah putus sekolah, ternyata tetap berhak mencairkan dana PIP yang sudah ditetapkan sebagai milik mereka.
Hal ini tentu menjadi kabar baik, khususnya bagi para siswa yang telah lulus namun belum sempat mengambil dana bantuan pendidikan tersebut.
Baca Juga: Cuma Sampai 31 Mei! Ini Syarat Aktivasi Rekening PIP 2025 agar Dana Tak Hangus
Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah, menegaskan bahwa hak atas dana PIP tetap melekat meskipun status siswa sudah berubah.
"Karena siswa tersebut sudah tercantum di SK Pemberian dan dananya sudah ditransfer ke rekening siswa, maka siswa tetap dapat mengambil dana tersebut kapan saja, baik melalui ATM maupun melalui teller," ungkap Sofiana.
Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa dana yang telah masuk ke rekening penerima tetap dapat dicairkan, meskipun penerimanya sudah tidak lagi berstatus siswa aktif.
Baca Juga: Poin Usulan Indonesia ke AS Saat Negosiasi Tarif Trump
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi penerima PIP yang telah lulus atau berhenti sekolah untuk khawatir kehilangan hak mereka.
Pihak Puslapdik memberikan keleluasaan waktu untuk pencairan, tanpa batasan status keaktifan siswa.
Ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga hak pendidikan siswa melalui PIP, walau mereka tidak lagi berada di bangku sekolah.
Namun, tetap ada hal yang perlu diperhatikan oleh calon penerima.
Sofiana menjelaskan, kondisi akan berbeda jika siswa masih tercatat dalam SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening.
“Bila dalam waktu yang ditetapkan tidak melakukan aktivasi, dana PIP-nya belum masuk ke rekening siswa dan pada waktu yang ditetapkan akan dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
Baca Juga: Juni Panen Rezeki! Guru ASN Dapat Dua Tunjangan Sekaligus, Ini Syarat dan Jadwal Cairnya
Oleh karena itu, siswa yang berada dalam tahap nominasi harus segera mengaktifkan rekening agar tidak kehilangan kesempatan menerima dana bantuan pendidikan yang sangat bermanfaat ini.
Dengan adanya kabar ini, masyarakat diharapkan lebih aktif memeriksa status penerimaan PIP.
Jangan sampai peluang mendapatkan bantuan pendidikan hangus hanya karena keterlambatan aktivasi.
Pemerintah telah memberikan hak, kini tinggal bagaimana setiap penerima bertindak bijak untuk memanfaatkannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





