Jakarta

Dinilai Menyusahkan Rakyat, Bahlil Jusru Minta Masyarakat Sabar Antre Gas LPG 3 Kg

Titania Isnaenin | 3 Februari 2025, 20:29 WIB
Dinilai Menyusahkan Rakyat, Bahlil Jusru Minta Masyarakat Sabar Antre Gas LPG 3 Kg

 

AKURAT JAKARTA - Polemik kebijakan baru Kementerian ESDM terkait larangan penjualan gas LPG 3 Kg untuk pengecer, membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara.

Dalam konferensi persnya ia menyebut, agar masyarakat mau bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan.

Kepada para wartawan, Bahlil justru menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk mendorong para pengecer menjadi agen pangkalan resmi agar distribusi gas energi subsidi dari pemerintah dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ucapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (3/2).

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Ia bahkan juga menegaskan bahwa hal ini hanya akan terjadi pada masa transisi penghapusan pengecer dan tidak ada hubungannya dengan kelangkaan gas LPG 3 kg.

“Langka sih enggak. Saya pastikan enggak. Enggak ada (kelangkaan). Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi (pembeliannya),” ucap Bahlil dikutip dari ANTARA dalam kesempatan yang berbeda.

 

Bahlil Sebut Hanya Persoalan Jarak Beli Gas

Maraknya fenomena warga antre membeli gas di pangkalan membuat Bahlil turut memberikan komentar.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat akan adanya kelangkaan gas sejak pemberlakuan kebijakan baru per 1 Februari 2025 tidak akan terjadi.

Hal tersebut melainkan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan penghapusan penjualan gas kepada para pengecer.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Puluhan Warga Antre Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan, Warganet Ramai Kecam Kebijakan Baru: Menyusahkan Rakyat

Namun tentunya, masyarakat hanya perlu untuk membeli gas lebih jauh dari biasanya.

“Biasanya (jarak beli) cuma 100 meter bisa dapat LPG pengecer itu, sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang, tempatnya pun belum tahu,” kata Bahlil.

Sementara dalam prinsip yang sama, PT Pertamina Patra Niaga mengaku akan menjalankan kebijakan sesuai dengan arahan pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Bisa Dijual di Warung Eceran, Ternyata Belinya Harus Disini, Begini Caranya

PT Pertamina bahkan mengimbau agar masyarakat mau melakukan pembelian gas elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi agar mendapat harga jual sesuai dengan HET yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. 

“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.