Istana Buka Suara Soal Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

AKURAT JAKARTA - Kebijakan baru terkait pelarangan penjualan gas LPG 3 Kg untuk pengecer yang diterapkan kementerian ESDM, membuat kepala kantor komunikasi kepresidenan buka suara.
Hasan Nasbi dalam keterangannya menyebut pihak istana mendukung adanya kebijakan baru tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu dibuat Menteri ESDM dalam rangka mendorong para pengecer untuk menjadi agen resmi penjualan gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah.
Sehingga harapannya, pendistribusian gas tersebut akan jauh lebih tepat sasaran daripada sebelumnya yang banyak mengalami permainan harga.
"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi, dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa di-tracking agar tepat sasaran," kata Hasan Senin (3/2).
Adapun berkat dukungan dari pihak istana tersebut Bahlil dalam kesempatan yang berbeda juga meminta kepada masyarakat agar mau bersabar untuk mengantre pada masa transisi penghapusan pengecer gas LPG 3 Kg.
“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ucap Bahlil.
Dia menegaskan bahwa antrean pembelian gas LPG 3 kg tidak berkaitan dengan kelangkaan.
Menurutnya, yang terjadi saat ini hanyalah kerelaan masyarakat terkait jarak tempuh yang lebih jauh dari sebelumnya untuk membeli gas.
“Biasanya (jarak beli) cuma 100 meter bisa dapat LPG pengecer itu, sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang, tempatnya pun belum tahu,” tuturnya lagi.
Baca Juga: Kebijakan Baru Soal Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Buat Emak-emak Auto Panik, Bahlil Pastikan Stok Aman
Bahlil bahkan juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan kepada para pengecer agar melengkapi syarat agar statusnya dinaikkan menjadi pangkalan.
Dan dapat menjual kembali gas LPG 3 kg yang saat ini menjadi antrean masyarakat untuk melakukan isi ulang gas.
“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







