Jakarta

DPR Panggil Bos OJK dan BEI, Bahas Pembenahan Tata Kelola Bursa Efek

Yusuf Doank | 18 Juni 2026, 20:38 WIB
DPR Panggil Bos OJK dan BEI, Bahas Pembenahan Tata Kelola Bursa Efek
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pertemuan dilakukan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026) petang.

Pada pertemuan ini difokuskan membahas pembenahan komprehensif terhadap tata kelola pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Program Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker, Baru Jangkau 6,1 Persen Pengangguran

Sejumlah tokoh penting yang hadir dalam agenda tersebut antara lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa koordinasi ini sengaja dilakukan bersama pimpinan OJK dan direksi BEI yang baru guna menyamakan visi dalam memperkuat iklim investasi yang sehat.

"Kami melakukan diskusi yang panjang mengenai bagaimana kemudian OJK yang baru dan direktur BEI yang baru untuk membenahi tata kelola bursa sehingga lebih baik ke depannya," kata Dasco saat memberikan keterangan pers seusai pertemuan.

Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, DPR secara khusus menekankan kepada OJK untuk memperketat fungsi pengawasan bursa agar proteksi terhadap investor dapat berjalan lebih maksimal dan menghindari praktik-praktik yang merugikan.

Pertemuan tersebut diklaim membuahkan hasil positif. Dasco menyebutkan bahwa legislatif dan otoritas pasar modal telah menyepakati sejumlah langkah strategis demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pasar saham ke depan.

"Beberapa kesepakatan-kesepakatan tadi telah kami dapatkan titik temu tentunya untuk tata kelola bursa yang lebih baik ke depan," pungkas Dasco.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y