Jakarta

DPD Golkar Jakarta Serahkan 5 Drop Box Sampah kepada RW03 Kayu Manis, Dukung Pemprov DKI Lengkapi Sarana Pilah Sampah

Laode Akbar | 10 Mei 2026, 16:34 WIB
DPD Golkar Jakarta Serahkan 5 Drop Box Sampah kepada RW03 Kayu Manis, Dukung Pemprov DKI  Lengkapi Sarana Pilah Sampah
Penyerahan bantuan 5 drop box sampah dari DPD Golkar DKI kepada Ketua RW03 Kayu Putih

AKURAT JAKARTA – DPD Golkar DKI Jakarta menyerahkan bantuan lima unit drop box sampah organik dan non-organik kepada RW 03 Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2026).

Kegiatan penyerahan ini dihadiri Ketua Harian DPD Golkar DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan; Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab; dan jajaran pengurus DPD Golkar DKI.

Bantuan ini diberikan sebagai dukungan terhadap gerakan pilah sampah dari sumber yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid di La Liga, 11 Mei 2026: El Clasico Penentu Gelar Juara

Ketua Harian DPD Golkar DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, persoalan sampah di Jakarta sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, insiden longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang menimbulkan korban jiwa menjadi peringatan serius bahwa tata kelola sampah di ibu kota harus segera dibenahi.

"Ini merupakan alarm bagi kita semua agar tata kelola pengelolaan sampah di Jakarta ke depan harus lebih baik. Salah satunya dengan gerakan bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah," kata Judistira kepada wartawan.

Ia menjelaskan, bantuan drop box sampah tersebut merupakan bentuk dukungan Golkar DKI Jakarta terhadap upaya warga untuk memilah sampah di tingkat rumah tangga.

Menurut Judistira, pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci keberhasilan berbagai teknologi pengolahan sampah yang akan diterapkan Pemprov DKI dan pemerintah pusat, termasuk pembangunan fasilitas waste to energy.

"Teknologi apa pun tidak akan berjalan optimal kalau sampah tidak dipilah dari sumbernya. Karena itu, rumah tangga, restoran, pusat perbelanjaan hingga pasar harus mulai memilah sampah," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Resmikan Gerakan Pilah Sampah Serentak di Seluruh Jakarta, Tindaklanjuti Ingub No.5 2026

Selain itu, Judistira yang juga sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah aspek penting dalam pembahasan regulasi, salah satunya keterlibatan masyarakat dan pegiat lingkungan.

Dari hasil rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan pemerintah kota, kata dia, banyak warga menyampaikan bahwa mereka selama ini hanya diminta memilah sampah tanpa disertai dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

"Warga bilang, ‘Kami terus diimbau, tapi tidak disiapkan sarana prasarananya.’ Karena itu, kami mendorong agar pemerintah menyediakan fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk memilah sampah," tuturnya.

Drop box yang diserahkan Golkar DKI berkapasitas 50 liter dan dikhususkan untuk menampung sampah. Judistira berharap bantuan ini dapat menjadi contoh sekaligus memicu partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia juga menegaskan Fraksi Golkar DPRD DKI akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar seluruh RW, bahkan RT di Jakarta, mendapatkan tong sampah terpilah.

"Kami ingin ketika masyarakat sudah mau memilah sampah dari rumah, mereka tahu ke mana sampah itu harus diletakkan," kata Judistira.

Baca Juga: Prediksi Skor PSG vs Brest di Ligue 1, 11 Mei 2026: Les Parisiens Fokus Jaga Momentum usai Lolos ke Final UCL

Sementara itu, bantuan secara simbolis diterima Ketua RW 03 Kelurahan Kayu Manis. Judistira berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

"Semoga bantuan ini bermanfaat dan betul-betul bisa menjaga kebersihan lingkungan di RW 03 Kelurahan Kayu Manis," ucapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.