Jakarta

AFC Sanksi PSSI Jelang Persiapan Gelaran FIFA Series 2026

Yusuf Doank | 26 Februari 2026, 17:49 WIB
AFC Sanksi PSSI Jelang Persiapan Gelaran FIFA Series 2026
Timnas Indonesia

AKURAT JAKARTA – AFC resmi menjatuhkan sanksi denda kepada PSSI jelang Timnas Indonesia masuk gelaran FIFA Series 2026.

Hukuman ini di tengah debut pelatih anyar John Herdman, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada akhir Maret mendatang.

Sanksi yang dijatuhkan AFC ternyata bukan disebabkan oleh kerusuhan atau pelanggaran di lapangan, melainkan masalah keterlambatan administrasi.

Baca Juga: Debut John Herdman di Timnas Indonesia, Masalah Klasik Waktu Mepet, Formasi Jadi Perjudian

PSSI dinilai lalai dalam mendaftarkan pertandingan internasional sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Jenis Pelanggaran: Melanggar Pasal 11.15 Regulasi AFC tentang Pertandingan Internasional. Repetisi: Ini merupakan pelanggaran ketujuh yang dilakukan PSSI dalam kategori yang sama.

Besaran Denda: PSSI diwajibkan membayar USD 1.500 atau sekitar Rp25 juta. Tenggat Waktu: Denda harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak keputusan dikeluarkan.

Meski PSSI terkena denda, hal ini dipastikan tidak akan membatalkan status Jakarta sebagai tuan rumah FIFA Series 2026.

Turnamen mini yang diikuti empat negara ini akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Jadwal Pertandingan (SUGBK). Jumat, 27 Maret 2026: Indonesia vs St. Kitts and Nevis (20.00 WIB). Senin, 30 Maret 2026: Laga Final & Perebutan Tempat Ketiga.

Ajang ini memiliki nilai krusial bagi pelatih John Herdman. Selain menjadi panggung pertama di hadapan suporter Garuda, turnamen ini adalah sarana evaluasi kedalaman skuad sebelum menghadapi agenda resmi FIFA lainnya.

Menghadapi lawan seperti Bulgaria (wakil UEFA) yang memiliki peringkat jauh di atas Indonesia akan menjadi ujian nyata bagi taktik "British Style" yang mungkin diusung Herdman.

Sanksi administratif ini diharapkan menjadi pengingat bagi manajemen PSSI agar lebih teliti dalam urusan regulasi internasional, sehingga fokus Timnas Indonesia tidak terganggu oleh urusan di luar lapangan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y