Jakarta

1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta

Ainun Kusumaningrum | 30 Maret 2024, 12:08 WIB
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta

AKURAT JAKARTA - Petugas menindak sedikitnya 1.965 kendaraan bermotor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arus selama 22 Febuari-28 Maret 2024. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin mengatakan, ada ribuan kendaraan bermotor yang berhasil ditindak (BAP/tilang kepolisian).

Baca Juga: Resep Asem Asem Daging, Masakan Spesial untuk Buka Puasa Enak Banget

"Jumlah tersebut merupakan akumulasi kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arus periode 22 Febuari-28 Maret 2024,” kata dia. 

Syafrin mengatakan penindakan ini dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta mulai dari 07.30-10.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Penindakan ini, kata Syafrin, mengerahakan personel gabungan dari Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya serta TNI. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 30 Maret 2024, Harus Mulai Mengerti Esensi dari Menabung

“Berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah pada 25-28 Maret 2024 ada 366 kendaraan.

Untuk lokasi penindakan sesuai dengan potensi wilayah yang terjadinya pelanggaran lawan arah,” ujar Syafrin. 

Dia berharap adanya penindakan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisplinan dalam berlalu lintas.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan kelancarah, keamanan dan keselamatan di jalan. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.