Jakarta

KPAI Desak Aturan Batas Maksimal Gula, Garam, dan Lemak pada Anak

Aisya Nur Aziza | 29 Juli 2026, 16:41 WIB
KPAI Desak Aturan Batas Maksimal Gula, Garam, dan Lemak pada Anak
Ilustrasi gula, garam, lemak

AKURAT JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk pangan olahan.

Langkah ini dinilai sangat krusial guna menjamin hak setiap anak Indonesia untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa penetapan ambang batas GGL bukan sekadar persoalan teknis komposisi makanan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan generasi mendatang.

"Pengaturan ambang batas gula, garam, dan lemak bukan semata-mata membahas komposisi pangan olahan, melainkan bagian dari upaya negara memenuhi hak setiap anak untuk hidup sehat, tumbuh, dan berkembang secara optimal," ujar Jasra dalam diskusi publik bertajuk Penentuan Batas Maksimal Kandungan GGL di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Buntut Piala Dunia 2026, DPR AS Selidiki Presiden FIFA Gianni Infantino Terkait Dugaan Intervensi Donald Trump

Landasan Hukum Perlindungan Anak

Jasra menjelaskan bahwa pola konsumsi pangan yang tidak sehat saat ini telah bergeser menjadi persoalan nasional yang serius.

Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan secara menyeluruh dari pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa hak anak atas pangan yang aman, sehat, dan bergizi telah dijamin secara tegas dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia.

Senada dengan KPAI, organisasi kemanusiaan Wahana Visi Indonesia (WVI) turut menyoroti ancaman krisis kesehatan yang membayangi anak-anak jika kebijakan ini terus tertunda.

National Director WVI, Angelina Theodora, menegaskan pentingnya regulasi yang tegas serta sistem pelabelan gizi yang transparan pada kemasan makanan olahan.

Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, orang tua akan terus mengalami kesulitan dalam mengontrol asupan gizi harian anak-anak mereka.

"Jika kita tidak menetapkan batas maksimal gula, garam, dan lemak secara tegas, kita sama saja membiarkan anak-anak Indonesia menghadapi ancaman krisis kesehatan di masa depan," tegas Angelina.

Angelina menambahkan bahwa perlindungan gizi dan kesehatan anak merupakan investasi utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan pangan yang aman bagi anak-anak. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.