Jakarta

Terlalu Lama Menatap Layar, Kemendikdasmen Kini Atur Penggunaan HP di Sekolah

Anggerhana Denni Rahmawati | 14 Juli 2026, 16:45 WIB
Terlalu Lama Menatap Layar, Kemendikdasmen Kini Atur Penggunaan HP di Sekolah
Ilustrasi penggunaan HP di sekolah. (Magnific)

AKURAT JAKARTA - Penggunaan HP di kalangan pelajar kini menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Namun, semakin tingginya waktu yang dihabiskan di depan layar juga memunculkan tantangan baru bagi dunia pendidikan, mulai dari menurunnya konsentrasi belajar hingga meningkatnya distraksi selama proses pembelajaran berlangsung.

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Kebijakan ini menegaskan bahwa penggunaan gawai tidak dilarang sepenuhnya, melainkan diatur agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan belajar.

Langkah tersebut diambil seiring tingginya intensitas penggunaan internet di Indonesia yang rata-rata mencapai lebih dari tujuh jam setiap hari.

Durasi penggunaan layar yang panjang dinilai berpotensi memengaruhi kesehatan fisik, kesehatan mental, hingga kemampuan siswa dalam mempertahankan fokus saat mengikuti pembelajaran di kelas.

Melalui aturan baru ini, setiap sekolah diminta menyesuaikan tata tertib mengenai penggunaan gawai sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

Guru serta tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menggunakan teknologi digital secara bijak selama berada di lingkungan sekolah.

Peran keluarga juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan kebijakan tersebut.

Orang tua didorong membiasakan penggunaan gawai yang sehat di rumah melalui pengaturan durasi penggunaan layar, penentuan area bebas gawai, serta memberikan waktu istirahat dari perangkat digital sesuai usia anak.

Baca Juga: Bangku Kosong di Hari Pertama Sekolah, Alarm bagi Masa Depan SD Negeri

=====

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang membantu siswa membangun kebiasaan digital yang lebih sehat.

Tujuannya bukan menjauhkan anak dari teknologi, melainkan memastikan teknologi tetap menjadi alat belajar, bukan sumber gangguan yang menghambat perkembangan mereka. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.