Terlalu Lama Menatap Layar, Kemendikdasmen Kini Atur Penggunaan HP di Sekolah

AKURAT JAKARTA - Penggunaan HP di kalangan pelajar kini menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Namun, semakin tingginya waktu yang dihabiskan di depan layar juga memunculkan tantangan baru bagi dunia pendidikan, mulai dari menurunnya konsentrasi belajar hingga meningkatnya distraksi selama proses pembelajaran berlangsung.
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kebijakan ini menegaskan bahwa penggunaan gawai tidak dilarang sepenuhnya, melainkan diatur agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan belajar.
Langkah tersebut diambil seiring tingginya intensitas penggunaan internet di Indonesia yang rata-rata mencapai lebih dari tujuh jam setiap hari.
Durasi penggunaan layar yang panjang dinilai berpotensi memengaruhi kesehatan fisik, kesehatan mental, hingga kemampuan siswa dalam mempertahankan fokus saat mengikuti pembelajaran di kelas.
Melalui aturan baru ini, setiap sekolah diminta menyesuaikan tata tertib mengenai penggunaan gawai sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.
Guru serta tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menggunakan teknologi digital secara bijak selama berada di lingkungan sekolah.
Peran keluarga juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan kebijakan tersebut.
Orang tua didorong membiasakan penggunaan gawai yang sehat di rumah melalui pengaturan durasi penggunaan layar, penentuan area bebas gawai, serta memberikan waktu istirahat dari perangkat digital sesuai usia anak.
Baca Juga: Bangku Kosong di Hari Pertama Sekolah, Alarm bagi Masa Depan SD Negeri
=====
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang membantu siswa membangun kebiasaan digital yang lebih sehat.
Tujuannya bukan menjauhkan anak dari teknologi, melainkan memastikan teknologi tetap menjadi alat belajar, bukan sumber gangguan yang menghambat perkembangan mereka. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




