Jakarta

Bahaya Microsleep Saat Arus Balik, Jangan Sampai Terlambat Menyadarinya

Anggerhana Denni Rahmawati | 29 Maret 2026, 18:15 WIB
Bahaya Microsleep Saat Arus Balik, Jangan Sampai Terlambat Menyadarinya
Microsleep saat perjalanan jauh dapat membahayakan pengemudi. (Freepik)

AKURAT JAKARTA - Perjalanan jauh saat arus balik Lebaran memang menjadi tantangan tersendiri bagi para pengemudi.

Selain harus menghadapi kemacetan, kondisi tubuh yang lelah juga bisa memicu gangguan serius seperti microsleep.

Kondisi ini merupakan tidur singkat yang terjadi hanya dalam hitungan detik hingga setengah menit, namun dampaknya bisa sangat berbahaya.

Baca Juga: Jutaan Warga Amerika Turun ke Jalan Menentang Donald Trump yang Otoriter: No Kings!

Microsleep biasanya terjadi akibat kurang tidur atau kelelahan setelah berkendara dalam waktu lama.

Aktivitas monoton seperti menyetir di jalan panjang tanpa variasi juga dapat memicu kondisi ini tanpa disadari.

Bahkan, seseorang bisa mengalami microsleep meski matanya masih terbuka, sehingga kehilangan fokus terhadap kondisi jalan.

Baca Juga: Jangan Diabaikan! Ini Alasan Penting Cek Rumah Setelah Mudik Lebaran

Dampak dari microsleep tidak bisa dianggap remeh.

Dalam beberapa kasus, kondisi ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim mudik dan arus balik.

Kehilangan kesadaran dalam hitungan detik saja dapat membuat pengemudi kehilangan kendali kendaraan.

Baca Juga: Waspada! 7 Kebiasaan Sehari-hari Ini Diam-Diam Mempercepat Penuaan

Mengutip dari Kementerian Kesehatan, bahaya microsleep antara lain meningkatkan risiko kecelakaan, menurunkan konsentrasi, serta membuat otak tidak mampu merespons situasi dengan cepat.

Bahkan, kondisi ini dapat berujung pada kecelakaan fatal yang mengancam keselamatan jiwa.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi tubuh selama perjalanan jauh.

Baca Juga: Atasi Persoalan Bau di Sekitar RDF Rorotan, Legislator Golkar Sardy Wahab Usul Pemasangan Boiler

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.