Jakarta

Jangan Sampai Hangus! Ini Batas Tukar Uang Baru Lebaran 2026

Anggerhana Denni Rahmawati | 3 Maret 2026, 11:00 WIB
Jangan Sampai Hangus! Ini Batas Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Ilustrasi uang baru untuk lebaran. (Freepik)

AKURAT JAKART - Batas akhir penukaran uang baru Lebaran 2026 segera tiba dan penting kamu perhatikan.

Batas akhir penukaran uang baru ini khusus bagi kamu yang sudah memesan lewat aplikasi BI PINTAR.

Jika melewati jadwal yang ditentukan, pemesanan bisa hangus dan tak dapat digunakan kembali.

Baca Juga: Bikin Susah Berpaling! Desain Mitsubishi Pajero Sport Facelift 2026 Diperkenalkan dengan Bodi Mengotak dan Aura Premium

Karena itu, pastikan kamu sudah mengecek tanggal serta lokasi penukaran.

Program penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 masih berlangsung melalui skema Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang digelar oleh Bank Indonesia.

Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan uang lama dengan pecahan baru guna memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga: MOODZ Siap-siap War! Berikut Harga Tiket dan Jadwal Konser WOODZ Archive 1 di Jakarta

Batas Akhir Penukaran Uang Baru Periode Kedua

Tahun ini, layanan penukaran dibagi menjadi dua periode.
- Periode 1 berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
- Periode 2 berlangsung pada 28 Februari–15 Maret 2026.

Artinya, jika kamu sudah memegang bukti pemesanan untuk periode kedua, waktu penukaran hanya tersedia hingga 15 Maret 2026.

Baca Juga: Fakta Menarik Pajero Sport Facelift 2026, SUV Tangguh dengan Tenaga Hingga 204 PS serta Fitur Keselamatan Makin Canggih

Setelah tanggal tersebut, pemesanan dinyatakan hangus dan tidak bisa digunakan kembali.

Penukaran wajib dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih saat pemesanan.

Kuota Jawa Habis, Apa Alternatifnya?

Baca Juga: Punya 5 Keunggulan! Mitsubishi Pajero Sport 2026 vs Toyota Fortuner: Persaingan Sengit Dalam Dunia SUV Ladder Frame

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.