Berdasarkan UU DKJ, Simak 15 Daftar Kewenangan Pemprov Daerah Khusus Jakarta

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendapatkan 15 kewenangan terkait pemerintahan.
Adapun 15 kewenangan Pemprov Jakarta ini berdasarkan Undang-Undang (UU) DKJ yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 April 2024.
Berdasarkan Pasal 19 UU No. 2/2024, Pemerintah Provinsi DKJ memiliki kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang berlaku secara umum berdasarkan UU mengenai pemerintahan daerah.
Berikut 15 daftar kewenangan khusus Pemprov Daerah Khusus Jakarta:
Baca Juga: Meski Berubah Menjadi DKJ, Jakarta Diprediksi Masih Tetap Macet
- pekerjaan umum dan penataan ruang
- perumahan dan kawasan permukiman
- penanaman modal
- perhubungan
- lingkungan hidup
- perindustrian
- pariwisata dan ekonomi kreatif
- perdagangan
- pendidikan
- kesehatan
- kebudayaan
- pengendalian penduduk dan keluarga berencana
- administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- kelautan dan perikanan
- ketenagakerjaan.
Kewenangan tersebut bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Provinsi DKJ.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





