Pemerintah Jakarta Berhak atas Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi, DPRD: "Libatkan Kami"

AKURAT JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi melibatkannya pada kewenangan pembatasan kendaraan pribadi milik warga.
Sebelumnya, dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pihak pemerintah mendapat kewenangan untuk mengatur kendaraan pribadi milik warga.
Oleh karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta untuk dilibatkan dalam kewenangan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan jika aturan pembatasan kendaraan pribadi warga sudah tertuang dalam UU DKJ.
Baca Juga: Meski Berubah Menjadi DKJ, Jakarta Diprediksi Masih Tetap Macet
Pihak DPRD secara umum setuju dan ingin mengoptimalkan penggunaan transportasi massal.
“Secara umum kami setuju ya bahwa kita ingin mengoptimalkan penggunaan kendaraan transportasi massal,” kata Ismail.
Ismail mengatakan jika kewenangan tersebut memiliki tujuan bersama, yakni mengurangi polusi.
Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang jadi masalah besar di Jakarta.
Baca Juga: Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai, Begini Kabarnya Sekarang
“Karena kita punya satu tujuan bersama, mengurangi polusi. Kemudian juga mengurangi kemacetan yang menjadi salah satu masalah terbesar Jakarta,” lanjutnya.
Pembahasan aturan tersebut dilakukan pemerintah pusat bersama DPR RI dan minim melibatkan DPRD DKI Jakarta.
Karena hal itulah DPRD DKI Jakarta berharap bisa dilibatkan untuk pengaturan kewenangan tersebut. Terlebih aturan tersebut berada di wilayah kewenangannya.
“Makanya, kami memberikan banyak catatan terkait dengan penyusunan UU DKJ. Ini juga sesuatu yang harus dikaji lagi gitu ya. Apakah itu memang menjadi satu-satunya solusi atau ada solusi yang lain?” ujar Ismail.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






