Pemerintah Jakarta Berhak atas Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi, DPRD: "Libatkan Kami"

AKURAT JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi melibatkannya pada kewenangan pembatasan kendaraan pribadi milik warga.
Sebelumnya, dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pihak pemerintah mendapat kewenangan untuk mengatur kendaraan pribadi milik warga.
Oleh karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta untuk dilibatkan dalam kewenangan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan jika aturan pembatasan kendaraan pribadi warga sudah tertuang dalam UU DKJ.
Baca Juga: Meski Berubah Menjadi DKJ, Jakarta Diprediksi Masih Tetap Macet
Pihak DPRD secara umum setuju dan ingin mengoptimalkan penggunaan transportasi massal.
“Secara umum kami setuju ya bahwa kita ingin mengoptimalkan penggunaan kendaraan transportasi massal,” kata Ismail.
Ismail mengatakan jika kewenangan tersebut memiliki tujuan bersama, yakni mengurangi polusi.
Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang jadi masalah besar di Jakarta.
Baca Juga: Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai, Begini Kabarnya Sekarang
“Karena kita punya satu tujuan bersama, mengurangi polusi. Kemudian juga mengurangi kemacetan yang menjadi salah satu masalah terbesar Jakarta,” lanjutnya.
Pembahasan aturan tersebut dilakukan pemerintah pusat bersama DPR RI dan minim melibatkan DPRD DKI Jakarta.
Karena hal itulah DPRD DKI Jakarta berharap bisa dilibatkan untuk pengaturan kewenangan tersebut. Terlebih aturan tersebut berada di wilayah kewenangannya.
“Makanya, kami memberikan banyak catatan terkait dengan penyusunan UU DKJ. Ini juga sesuatu yang harus dikaji lagi gitu ya. Apakah itu memang menjadi satu-satunya solusi atau ada solusi yang lain?” ujar Ismail.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





