Jakarta

Dishub DKI Jakarta Kaji Usulan Kenaikan Tarif Bus Transjakarta yang Tak Berubah Sejak Tahun 2007

aditia | 18 April 2024, 16:05 WIB
Dishub DKI Jakarta Kaji Usulan Kenaikan Tarif Bus Transjakarta yang Tak Berubah Sejak Tahun 2007

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta.

Hal ini dilakukan karena banyaknya masukan soal tarif bus Transjakarta yang tak berubah sejak tahun 2007.

Pihak Dishub DKI Jakarta mengaku akan melakukan kajian dan akan ada penyesuaian terkait tarif terbaru tersebut.

Selain itu, pengkajian terkait usulan kenaikan tarif bus Transjakarta akan dilakukan dengan DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan jika tarif sementara untuk tahap awal adalah sebesar Rp 3.500.

Uji coba tersebut akan dilakukan sampai ada keputusan mengenai tarif layanan bus Transjakarta.

Syafrin mengungkapkan jika akan segera ditetapkan bersama dengan Direktur Utama Transjakarta.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan bersama Pak Direktur Utama Transjakarta ditetapkan jadi permanen rute layanannya," ujar Syafrin.

Meski demikian, Syafrin belum mengatakan tanggal pasti dimulainya uji coba penerapan tarif sementara tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa Dishub dan PT Transjakarta akan melaksanakan sosialisasi penerapan tari terlebih dahulu.

Penetapan tarif resmi Transjakarta rute ke Bandara Soekarno-Hatta akan dibahas bersama DPRD Jakarta.

Adapun besaran tarif yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Rp 5.000.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.