Tenang Saja, Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan pada Libur Terakhir Lebaran

AKURAT JAKARTA - Sistem lalu lintas ganjil genap di Jakarta belum diberlakukan pada libur terakhir lebaran hari ini, Senin (15/4/2024).
Penerapan ganjil genap di Jakarta sendiri distop pemberlakuannya karena momen libur lebaran 2024.
Bahkan ganjil genap ini sudah dimulai sejak tanggal 6 April - 15 April 2024, hari ini.
Besok, Selasa (16/4/2024) sistem ganjil genap di Jakarta akan mulai diterapkan karena hari ini adalah libur terakhir lebaran 2024.
Dilansir dari akun X TMC Polda Metro Jaya, diumumkan bahwa kebijakan ganjil genap sudah ditiadakan sejak tanggal 6 April - 15 April 2024.
Hal itu berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Sementara itu, selama libur lebaran 2024, jalanan di Jakarta nampak lenggang.
Hal ini sangat cocok dimanfaatkan bagi yang tidak mudik untuk menikmati jalanan Jakarta yang bebas ganjil genap dan kemacetan.
Perlu diketahui juga, jika puncak arus balik ke Jakarta diprediksi akan terjadi pada hari ini.
Pasalnya, hari ini merupakan libur terakhir lebaran. Sedangkan besok, aktivitas sudah mulai kembali.
Maka dari itu, peraturan ganjil genap akan kembali diberlakukan mulai besok, hari Selasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









