Warga Jakarta yang Mudik Lebaran ke Kampung Halaman Bisa "Titipkan" Rumah ke Polisi

AKURAT JAKARTA - Warga Jakarta Timur yang mudik lebaran ke kampung halaman bisa menitipkan rumahnya ke polisi.
Pihak kepolisian sendiri akan membantu memantau rumah warga yang ditinggal mudik ke kampung halaman.
Adapun menitipkan rumah yang kosong adalah cara untuk mencegah masyarakat dari kasus pencurian.
Cara ini bisa dimanfaatkan warga supaya percaya kepada pihak kepolisian untuk menitipkan keamanan rumah mereka selama ditinggal mudik pulang kampung.
Baca Juga: Sebelum Pulang Mudik, Warga Dihimbau Titipkan Rumah ke Tetangga
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Untuk menghindarinya, masyarakat bisa langsung melapor ke pengurus lingkungan setempat.
Selanjutnya, pengurus lingkungan akan wajib melapor ke Bhabinkamtibmas untuk pemantauan.
Selain itu, warga juga bisa langsung melapor ke polisi untuk membantu pengamanan rumah mereka.
Baca Juga: Besok 4 April, Simak 7 Tol Fungsional yang Bakal Dibuka untuk Arus Mudik Lebaran 2024
Adapun selain rumah, warga juga bisa menitipkan kendaraan dan barang berharganya ke Polsek terdekat.
Sementara itu, pada tahun ini Kementerian Perhubungan memprediksi 84 persen atau 28 juta penduduk Jakarta dan sekitarnya akan mudik.
Jumlah tersebut lebih tinggi daripada tahun lalu yang hanya mencapai 18 juta orang.
Baca Juga: Berikut Ini Tarif Tol Jakarta-Merak pada Arus Mudik Lebaran 2024
Adapun mayoritas pemudik ini memilih naik kendaraan pribadi daripada menggunakan transportasi umum.
Tercatat 8,26 juta orang pemudik menggunakan kereta api. Sementara pengguna transportasi bus sebanyak 7,89 juta orang.
Adapun 4,27 juta orang menggunakan kendaraan pribadi dan 2,56 juta orang naik sepeda motor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









