Sah!, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat Usai Penetapan UU DKJ

AKURAT.CO - Setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) resmi disahkan, gubernur DKI tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Adapun RUU DKJ resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pengesahan RUU DKJ menjadi UU tersebut melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Setelah resmi menjadi UU, UU DKJ menjadi landasan bahwa Gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Adapun dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir sejumlah 303. Akan tetapi yang hadir secara fisik hanya 69.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jadi satu-satunya partai politik (parpol) yang menolak pengesahan UU DKJ tersebut.
Dengan demikian, rakyat tetap menjadi penentu suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ke depannya.
Hal itu sudah teratur dalam Pasal 10 Ayat (1) UU DKJ. Adapun bunyinya sebagai berikut:
"Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah".
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan terpilih apabila memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Akan tetapi, jika peroleh suara tak lebih dari 50 persen, maka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilanjutkan ke putaran kedua.
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap sama, yakni selama lima tahun.
Hal itu terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya satu kali masa jabatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






