Pengamat Sebut Kebijakan WFH di Jakarta Tidak Akan Pengaruhi Polusi Udara

AKURAT.CO - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan work from home (WFH) sebagai bentuk mengatasi polusi udara yang semakin meningkat di ibu kota, tidak akan berpengaruh.
"Gak akan banyak pengaruh (WFH) karena kan pada akhirnya masyarakat tetap bermobilitas, gimana caranya menekan masyarakat gak bermobilitas?" kata Trubus di Balai Kota DKI, Senin (14/08).
Menurutnya, saat covid-19 masyarakat mau WFH. Namun, saat ini baik pekerja maupun perusahaan lebih setuju untuk work from office (WFO) untuk peningkatan produktivitas.
Baca Juga: Penjual Data Nasabah Bank Breachforums Ditangkap, Berikut Modus Tersangka MRGP
"Dulu masyarakat mau (WFH) karena ada pandemi covid-19. Sekarang dengan kondisi new normal dan betul-betul normal sudah gak ada masyarakat yang mau, perusahaan swasta juga gak ada yang mau. Semua maunya hadir di kantor karena kinerja dan produktivitas bisa digenjot," terangnya.
Ia menuturkan, dalam menerapkan WFH sendiri perlu perangkat pendukung seperti alat atau tolak ukur penilaian kinerja dan sistem pengawasan yang jelas.
"Kalau WFH kita sampai hari ini belum punya perangkat apapun untuk mengukur kinerja dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan oleh pemerintah ampai hari ini," ungkap Heru.
Baca Juga: Heru Budi Sebut Hybrid Working Berlaku Mulai September
"Kemudian bagaimana instrument pengawasannya kan harus ada, mereka kerja atau gak kerja kan gak tahu," sambungnya.
Kendati demikian, kata Trubus, sebagai sebuah pemikiran dan wacana, WFH ini boleh saja. Namun perlu beberapa pertimbangan disertai kebijakan yang jelas.
"Tapi sebagai sebuah pemikiran, wacana boleh saja kalau memang dalam hal ini Presiden bisa merangkul semua untuk WFH, sampai swasta. Tapi kan kalau swasta pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta," imbuhnya.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, Pemprov DKI Minta Kendaraan 2400 CC Pakai Pertamax Turbo
"Gak bisa kebijakan itu seolah kamu harus turut patuh, yang ada paling cuman surat edaran atau imbauan. Kalau seperti itu ya gak efektif, karena gak konsekuensi yang harus didapat, ya masyarakat juga gak akan patuh," pungkas Trubus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







