Pengamat Sebut Kebijakan WFH di Jakarta Tidak Akan Pengaruhi Polusi Udara

AKURAT.CO - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan work from home (WFH) sebagai bentuk mengatasi polusi udara yang semakin meningkat di ibu kota, tidak akan berpengaruh.
"Gak akan banyak pengaruh (WFH) karena kan pada akhirnya masyarakat tetap bermobilitas, gimana caranya menekan masyarakat gak bermobilitas?" kata Trubus di Balai Kota DKI, Senin (14/08).
Menurutnya, saat covid-19 masyarakat mau WFH. Namun, saat ini baik pekerja maupun perusahaan lebih setuju untuk work from office (WFO) untuk peningkatan produktivitas.
Baca Juga: Penjual Data Nasabah Bank Breachforums Ditangkap, Berikut Modus Tersangka MRGP
"Dulu masyarakat mau (WFH) karena ada pandemi covid-19. Sekarang dengan kondisi new normal dan betul-betul normal sudah gak ada masyarakat yang mau, perusahaan swasta juga gak ada yang mau. Semua maunya hadir di kantor karena kinerja dan produktivitas bisa digenjot," terangnya.
Ia menuturkan, dalam menerapkan WFH sendiri perlu perangkat pendukung seperti alat atau tolak ukur penilaian kinerja dan sistem pengawasan yang jelas.
"Kalau WFH kita sampai hari ini belum punya perangkat apapun untuk mengukur kinerja dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan oleh pemerintah ampai hari ini," ungkap Heru.
Baca Juga: Heru Budi Sebut Hybrid Working Berlaku Mulai September
"Kemudian bagaimana instrument pengawasannya kan harus ada, mereka kerja atau gak kerja kan gak tahu," sambungnya.
Kendati demikian, kata Trubus, sebagai sebuah pemikiran dan wacana, WFH ini boleh saja. Namun perlu beberapa pertimbangan disertai kebijakan yang jelas.
"Tapi sebagai sebuah pemikiran, wacana boleh saja kalau memang dalam hal ini Presiden bisa merangkul semua untuk WFH, sampai swasta. Tapi kan kalau swasta pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta," imbuhnya.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, Pemprov DKI Minta Kendaraan 2400 CC Pakai Pertamax Turbo
"Gak bisa kebijakan itu seolah kamu harus turut patuh, yang ada paling cuman surat edaran atau imbauan. Kalau seperti itu ya gak efektif, karena gak konsekuensi yang harus didapat, ya masyarakat juga gak akan patuh," pungkas Trubus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









