Jakarta

Soroti Krisis Guru di Jakarta, Legislator Golkar Alia Laksono Minta Pemprov Buka Jalur Non-ASN

Laode Akbar | 9 September 2026, 13:01 WIB
Soroti Krisis Guru di Jakarta, Legislator Golkar Alia Laksono Minta Pemprov Buka Jalur Non-ASN
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan lebih luas bagi tenaga pendidik non-ASN untuk mengatasi kekurangan guru di ibu kota.

Menurut Alia, kebutuhan guru di Jakarta tidak dapat sepenuhnya dipenuhi melalui jalur aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, kuota pengangkatan guru ASN yang tersedia masih terbatas.

Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah agar kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah Jakarta tetap terpenuhi.

Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Mengancam, Legislator Golkar Farah Savira Usul PJJ Diperpanjang Sepekan

"Memang harus dibuka kuota yang non-ASN buat menunjang kebutuhan tenaga pendidikan buat anak-anak di Jakarta karena masih banyak kekurangan," kata Alia kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Alia menilai, pembukaan jalur tenaga pendidik non-ASN dapat menjadi salah satu solusi di tengah keterbatasan kuota guru ASN yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, keterbatasan tersebut tidak boleh sampai membuat anak-anak di Jakarta kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak akibat kekurangan tenaga pengajar.

"Daripada anak-anak kita, kita di ibu kota, enggak mungkin anak-anaknya ketinggalan dong. Kita kan benchmark buat provinsi-provinsi lain," ujarnya.

Karena itu, Alia memandang Pemprov DKI perlu membuka kesempatan melalui jalur lain untuk memenuhi kebutuhan guru, termasuk melibatkan tenaga pendidik non-ASN.

"Jadi memang ada baiknya membuka kesempatan di jalur lain, bukan hanya dari ASN," tegasnya.

Selain menyoroti kebutuhan jumlah tenaga pendidik, Alia juga menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter generasi muda.

Menurut Wakil Ketua Komisi A itu, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran di kelas, tetapi juga memiliki peran sebagai orang tua kedua bagi para siswa.

Guru, kata Alia, juga perlu memberikan pendidikan mengenai etika, moral, perilaku, dan sikap agar anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang baik serta mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat.

"Guru-guru kita bukan hanya mengajarkan sebagai orang tua kedua, bukan hanya mengajarkan pelajaran, tetapi tentang bagaimana jadi manusia yang berkontribusi dan yang baik dan benar," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y