Jakarta

Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta TPS Nagrak Jakut Jadi Role Model Penetaan TPS Liar Lain

Laode Akbar | 8 September 2026, 08:31 WIB
Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta TPS Nagrak Jakut Jadi Role Model Penetaan TPS Liar Lain
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan saat meninjau langsung TPS Cilincing Nagrak, Jakarta Utara.

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah, Judistira Hermawan, ingin penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar atau non-resmi di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, menjadi role model bagi lokasi serupa di Jakarta.

Judistira mengatakan, keberadaan TPS non-resmi tidak hanya terjadi di Nagrak. Masih banyak lokasi lain yang memiliki persoalan serupa sehingga membutuhkan pola penanganan yang tepat.

Hal itu disampaikan Judistira saat Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta meninjau langsung TPS Nagrak, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Legislator Golkar Judistira Hermawan Ungkap Marak TPS Ilegal di Jakarta Sudah Lama Dibiarkan

"Berbagai macam, berbagai tempat apa TPS non-resmi ini banyak sekali. Dan kemudian saya berharap ini ada teman-teman di sini ya, saya berharap ini nanti menjadi role model untuk TPS-TPS non-resmi yang lainnya," ujar Judistira.

Menurut Judistira, persoalan TPS non-resmi tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan pelanggaran yang harus segera ditertibkan.

Pansus ingin mencari pola penyelesaian yang dapat memperbaiki tata kelola sampah Jakarta secara menyeluruh.

Ia menilai, penanganan Nagrak dapat menjadi bagian dari evaluasi terhadap persoalan TPS non-resmi yang telah berlangsung dalam waktu lama.

"Ini kan boleh dikatakan pembiaran yang sudah berlama-lama ya. Tapi sekali lagi kita sudahlah tidak mencari apa namanya, mencari siapa yang salah, kita mau cari solusi untuk Jakarta ke depan," katanya.

TPS Nagrak sendiri diketahui telah menjadi lokasi aktivitas pengelolaan sampah selama sekitar 22 tahun. Di lokasi tersebut, lebih dari 500 warga disebut menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas memilah dan mengolah sampah.

Karena itu, penataan TPS Nagrak tidak hanya menyangkut aspek lingkungan, tetapi juga kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pengelolaan sampah.

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan lokasi tersebut masih memiliki potensi untuk dikembangkan apabila mendapatkan pembinaan dan penataan yang tepat.

"Kalau kita lihat sih sebetulnya ini kalau dioptimalkan, dibina, dan mungkin ditata dengan baik, mungkin ini akan banyak lebih, lebih optimal lagi," kata Yuke.

Yuke menilai tidak seluruh sampah yang berada di Nagrak merupakan residu. Sebagian masih dapat dipilah dan diolah sehingga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi warga. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y