Jakarta

Legislator Golkar Judistira Hermawan Ungkap Marak TPS Ilegal di Jakarta Sudah Lama Dibiarkan

Laode Akbar | 3 September 2026, 19:28 WIB
Legislator Golkar Judistira Hermawan Ungkap Marak TPS Ilegal di Jakarta Sudah Lama Dibiarkan
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan saat meninjau langsung TPS Cilincing Nagrak, Jakarta Utara.

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta sekaligus Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkap adanya pembiaran terhadap titik-titik pembuangan sampah ilegal di Jakarta yang telah berlangsung dalam waktu lama.

Hal itu disampaikan Judistira saat Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta meninjau langsung TPS Cilincing Nagrak, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2026).

Menurut Judistira, keberadaan TPS non-resmi menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pembenahan tata kelola sampah di Jakarta. Ia menyebut kondisi tersebut tidak terjadi dalam waktu singkat.

Baca Juga: Legislator Golkar Judistira Ungkap 60.000 Ton Sampah Menumpuk di Nagrak, Tingginya Capai 15 Meter

"Makanya, ini kan boleh dikatakan pembiaran yang sudah berlama-lama ya," ujar Judistira.

Meski demikian, Judistira menegaskan Pansus tidak ingin berfokus mencari pihak yang harus disalahkan atas keberadaan titik-titik pembuangan sampah tersebut.

Ia mengatakan, Pansus ingin mendorong penyelesaian persoalan pengelolaan sampah secara menyeluruh untuk kepentingan Jakarta ke depan.

"Tapi sekali lagi kita sudahlah tidak mencari apa namanya, mencari siapa yang salah, kita mau cari solusi untuk Jakarta ke depan. Ya itu aja dulu," katanya.

Dalam peninjauan ke TPS Cilincing Nagrak, Pansus juga melihat langsung aktivitas masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Judistira mengatakan, keberadaan TPS non-resmi seperti di Cilincing Nagrak tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kehidupan warga yang telah bergantung pada aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah.

Anggota Komisi D itu berharap penataan yang dilakukan nantinya tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap masyarakat yang terdampak.

Judistira juga menyebut keberadaan TPS non-resmi di Jakarta cukup banyak. Karena itu, Pansus mendorong agar penanganan di Cilincing Nagrak dapat menjadi contoh bagi lokasi lainnya.

"Saya berharap ini nanti menjadi role model untuk TPS-TPS non-resmi yang lainnya," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y