Jakarta

Viral Tantangan Hafalan Qur’an Berhadiah Miras, Ketua DPRD DKI: Pengusaha Jangan Permainkan Agama!

Laode Akbar | 12 Agustus 2026, 17:14 WIB
Viral Tantangan Hafalan Qur’an Berhadiah Miras, Ketua DPRD DKI: Pengusaha Jangan Permainkan Agama!
Video viral tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di salah satu stand acara The Sounds Project.

AKURAT JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyoroti video viral terkait tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang berlangsung di salah satu booth sponsor dalam konser The Sounds Project Vol 9 di Ancol, Jakarta Utara, pada 7-9 Agustus 2026.

Suhud menyayangkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, pemberian hadiah berupa minuman keras dalam tantangan hafalan Al-Qur’an dapat menyakiti perasaan umat beragama, khususnya umat Islam.

Ia pun mengingatkan para pelaku usaha, terutama pengusaha di sektor hiburan, agar tidak menggunakan agama sebagai gimmick untuk menarik perhatian maupun pengunjung.

Baca Juga: Kamera Mahal Bukan Lagi Syarat, Lomba Foto Satwa di Taman Safari Ini Buka Kesempatan untuk Pemula

"Jangan sampai ini terulang di masa yang akan datang dalam kegiatan hiburan-hiburan lainnya," tegas Suhud dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Suhud berharap pelaku usaha dapat mengedepankan inovasi bisnis yang sehat dan kreatif tanpa membuat gimmick acara yang menyentuh ranah penistaan agama.

Menurut Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu, langkah tersebut penting agar penyelenggaraan hiburan di Jakarta tetap berjalan dengan mengedepankan nilai kreativitas, inovasi, dan budaya.

"Sebaiknya yang dilakukan para pengusaha demikian, sehingga hiburan di kota Jakarta yang menuju kota global ini tetap kreatif, inovatif dan berbudaya," tutup Suhud.

Baca Juga: Kritik Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jalan Protokol Jakarta, B2W: yang Harus Dievaluasi Efektivitasnya

Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, turut mengecam aksi tersebut. Ia menilai promosi minuman beralkohol yang mengaitkannya dengan kegiatan keagamaan tidak seharusnya terjadi di Jakarta.

"Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta," ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Diketahui, polisi mendalami dugaan penistaan agama yang terjadi di salah satu stan festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa tersebut berlangsung di area stan merek minuman pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Jumat 14 Agustus Diprediksi Jadi Hari Tersibuk, KAI Catat Penumpang Capai Puluhan Ribu

"Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.