Soal Rencana Obligasi Daerah Rp3,5 T Pemprov DKI, Legislator Golkar Basri Baco: DPRD Ambil Sikap Hati-Hati

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, menegaskan pihaknya bersikap hati-hati terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun sebagai salah satu skema pembiayaan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Baco usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat internal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami rencana penerbitan obligasi daerah, Rabu (22/7/2026).
Menurut Baco, DPRD DKI tidak ingin terburu-buru memberikan persetujuan karena skema obligasi daerah merupakan instrumen pinjaman yang belum pernah diterapkan oleh pemerintah daerah di Indonesia.
Baca Juga: Sampah Makin Menumpuk, Legislator Golkar Desak Pembahasan APBD DKI Dipercepat
"DPRD DKI lebih mengambil sikap untuk lebih berhati-hati, karena salah satu pinjaman daerah yang berbentuk obligasi ini belum pernah kita terapkan," ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia menilai, seluruh aspek penerbitan obligasi harus dikaji secara komprehensif, mulai dari urgensi penggunaan skema tersebut dibandingkan instrumen pembiayaan lainnya hingga manfaat nyata yang akan diterima masyarakat.
Baco menegaskan, dana hasil penerbitan obligasi harus dipastikan digunakan untuk proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat bagi warga sekaligus memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan guna memenuhi kewajiban pembayaran pokok maupun bunga obligasi.
"Dana hutang atau obligasi ini bisa benar-benar bermanfaat buat masyarakat dan apalagi bisa juga untuk menghasilkan dalam rangka untuk membayar pokok dan bunga dari pinjaman tersebut," tegasnya.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI itu juga memastikan rencana penerbitan obligasi senilai Rp3,5 triliun masih berada pada tahap usulan dari pihak eksekutif.
DPRD melalui Banggar masih akan melakukan pendalaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum mengambil keputusan.
"Jadi itu rencana masih nunggu persetujuan dari Banggar. Lihat nanti dinamika yang berkembang," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun mulai diterbitkan pada 2027.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, secara prinsip rencana penerbitan obligasi daerah tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Saat ini, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta dan masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
“Yang pertama dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik,” kata Pramono usai menghadiri acara Capacity Building terkait Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






