Gelar Reses Ke-III 2025-2026, Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Pemilahan Sampah hingga Perluasan Sekolah Swasta Gratis

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam Pelaksanaan Reses Ke-III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Beragam persoalan disampaikan warga, mulai dari kebutuhan fasilitas pemilahan sampah, penyaluran bantuan sosial (bansos), hingga kondisi lingkungan.
Andri menegaskan bahwa reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Baca Juga: Soroti Proses Kredit Bank Jakarta, Legislator Golkar Basri Baco Heran Masih Banyak yang Bermasalah
"Reses adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan apa yang selama ini mereka rasakan secara langsung," kata Andri dalam keterangan unggahannya.
Pada kesempatan itu, Andri menyoroti upaya membangun budaya baru masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui pemilahan sejak dari lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, kesadaran tersebut perlu ditanamkan agar menjadi kebiasaan bagi generasi mendatang.
"Terkait tempat sampah tadi, pemerintah mengajak masyarakat supaya nanti di garis keturunan kita ke depan, kita punya habit yang baru. Habit dengan tingkat kesadaran yang tinggi," ujar Andri.
Ia berharap penyediaan fasilitas pemilahan sampah dapat direalisasikan hingga menjangkau setiap lingkungan rukun tetangga (RT).
"Mudah-mudahan nanti tiap RT itu harus ada tempat untuk pemilahan sampah," katanya.
Selain isu lingkungan, Andri juga menyinggung komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses pendidikan melalui program sekolah swasta gratis.
Ia menjelaskan, pada 2025 program tersebut telah diterapkan di 42 sekolah swasta dan pada 2026 kembali diperluas dengan penambahan 134 sekolah.
"Jakarta tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Jakarta tidak boleh ada anak yang tidak bisa ujian karena belum bayar sekolah. Gak bisa ngambil ijazah karena belum lunas biaya sekolah," tegas Andri.
Anggota Komisi B DPRD DKI itu menegaskan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dikawal agar dapat dibahas dan ditindaklanjuti melalui kebijakan sesuai kewenangan pemerintah.
"Bagi saya, setiap aspirasi memiliki nilai yang sama dan tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan. Tugas saya adalah mengawal, memperjuangkan, dan memastikan setiap usulan yang menjadi kewenangan pemerintah dapat dibahas serta ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program yang tepat," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





