Soroti Mahalnya Biaya Pemakaman Warga, DPRD DKI Usul Pemprov Ambil Peran Kelola Makam Wakaf

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari solusi atas persoalan keterbatasan lahan pemakaman yang semakin dirasakan masyarakat.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah mendorong keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan lahan pemakaman wakaf yang saat ini menjadi alternatif warga ketika TPU milik pemerintah penuh.
Usulan tersebut disampaikan Nabilah dalam rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2-APBD) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Nabilah, selama ini perhatian pemerintah lebih banyak tertuju pada pembangunan taman kota dan ruang terbuka hijau, sementara kebutuhan lahan pemakaman masih menjadi persoalan yang terus dikeluhkan warga.
"Ketika masyarakat DKI Jakarta meninggal dunia, itu menjadi masalah baru karena kita semua kehabisan tempat untuk pemakaman," kata Nabilah.
Ia mengungkapkan, banyak tanah wakaf yang sebenarnya telah diperuntukkan sebagai pemakaman, namun pengelolanya menghadapi kesulitan dalam pengembangan maupun pemeliharaan lahan.
Di sisi lain, warga yang membutuhkan lahan pemakaman di lokasi tersebut harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Kalau pemakaman yang dinas penuh, pasti masyarakat akan mencari pemakaman wakaf atau pemakaman swasta. Di sini teman-teman pemilik tanah wakaf berharap Pak Gubernur bisa memberikan perhatian kepada pemakaman wakaf," ujarnya.
Nabilah menyebut biaya pemakaman di sejumlah lahan wakaf dapat mencapai sekitar Rp4 juta per liang kubur. Kondisi itu dinilai memberatkan masyarakat, terlebih ketika pilihan pemakaman semakin terbatas akibat minimnya lahan yang tersedia.
Karena itu, ia mendorong Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk membuka komunikasi dengan lembaga atau badan pengelola wakaf guna mencari skema yang dapat meringankan beban masyarakat.
"Saya berharap Pak Gubernur bisa membangun komunikasi dengan Badan Wakaf sehingga bisa membuat pemakaman wakaf itu sama baiknya dan sama murahnya dengan TPU yang berada di bawah Dinas Pertamanan," tuturnya.
Lebih lanjut, Nabilah mengusulkan agar pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga mempertimbangkan keterlibatan dalam pengelolaan pemakaman wakaf.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi dibandingkan harus terus melakukan pengadaan lahan baru yang membutuhkan biaya besar.
"Daripada kita pengadaan lahan lagi, ya sudah kita ambil alih saja itu kelola lah. Bagaimana mekanisme pengelolaannya, bagaimana deal-deal-annya, itu urusan pemerintah yang bertanggung jawab," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






