Jakarta

Komisi A DPRD DKI Nilai Satu RT Satu APAR Belum Cukup Atasi Kebakaran di Permukiman Padat

Laode Akbar | 4 Juni 2026, 20:31 WIB
Komisi A DPRD DKI Nilai Satu RT Satu APAR Belum Cukup Atasi Kebakaran di Permukiman Padat
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad

AKURAT JAKARTA - Program satu Rukun Tetangga (RT) satu alat pemadam api ringan (APAR) dinilai belum dapat menjadi solusi utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad, mengatakan bahwa program tersebut memang merupakan langkah yang baik.

Namun, menurut dia, keberadaan APAR saja belum cukup untuk menjawab persoalan kebakaran yang terus berulang di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk Kemayoran.

Baca Juga: 80 Persen Anak Pilih Curhat ke Teman Dibanding Orang Tua, Menteri PPPA: Ada Apa dengan Keluarga Kita?

"Program itu baik, tapi kan itu bukan satu-satunya untuk pencegahan maupun penanggulangan kebakaran," ujar Riano kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, efektivitas program tersebut juga perlu dilihat dari kondisi di lapangan. Sebab, satu RT dapat terdiri atas banyak bangunan dan kepala keluarga sehingga kapasitas penanganannya dinilai terbatas jika hanya mengandalkan satu APAR.

"Satu APAR untuk satu RT. Satu RT itu ada berapa bangunan? Berapa keluarga?" katanya.

Riano menilai, upaya pencegahan kebakaran perlu diperkuat melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

Selain penyediaan sarana, pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi, edukasi, serta mitigasi kepada masyarakat.

Politikus NasDem mendorong agar simulasi penanganan kebakaran lebih rutin dilakukan, terutama di kawasan yang masuk kategori rawan kebakaran.

"APAR oke, tapi lebih oke lagi bagaimana sosialisasi, edukasi ke masyarakat, mitigasi, bagaimana dibuat simulasi di wilayah-wilayah, khususnya daerah rawan kebakaran," ucapnya.

Menurut Riano, pola penanganan kebakaran selama ini masih lebih banyak dilakukan setelah peristiwa terjadi.

Padahal, kata dia, penguatan langkah preventif perlu menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Kalau hanya berhenti terhadap ketika kejadian baru kita bertindak, ini saya lihat belum fokus dan belum sungguh-sungguh pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan maupun penanggulangan kebakaran," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y