Banyak Gedung di Jakarta Tak Miliki SLF, Pansus Parkir DPRD DKI Ancam Segel Jika Tak Diurus dalam Tiga Minggu

AKURAT JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengultimatum pemilik bangunan yang belum memiliki atau memperpanjang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) agar segera mengurus perizinan dalam waktu tiga minggu. Jika tetap membandel, gedung terancam disegel hingga operasional dihentikan.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta memberikan sanksi bertahap kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan SLF.
"Tadi sudah kami sampaikan, kami meminta agar diberikan sanksi tegas berupa SP1. Kalau pemilik bangunan masih tidak memproses izin SLF, maka diberikan SP2, lalu SP3," kata Jupiter usai rapat pansus, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Jadi Percontohan, Pengelolaan Apartemen Brooklyn Alam Sutera Raih Kepuasan Mutlak Penghuni
Ia menegaskan, apabila setelah tiga kali surat peringatan pemilik gedung tetap tidak mengurus SLF, maka DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait akan turun langsung melakukan peninjauan lapangan hingga penyegelan bangunan.
"Kalau setelah SP3 masih belum mengurus SLF, maka kami bersama anggota pansus akan melakukan peninjauan lapangan bersama SKPD terkait, termasuk Citata, untuk melakukan penyegelan," ujarnya.
Menurut Jupiter, proses pemberian SP1 hingga SP3 harus diselesaikan dalam waktu tiga minggu. Setelah itu, pemerintah diminta mengambil langkah tegas berupa penghentian operasional gedung yang tidak memenuhi ketentuan.
"Saya kira dalam tiga minggu SP1, SP2, dan SP3 harus sudah selesai. Kalau mereka tetap tidak berizin, maka harus dilakukan penyegelan bahkan penghentian operasional," tegasnya.
Baca Juga: AMPG DKI Apresiasi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Salurkan Sapi Kurban ke Seluruh DPD 1 di Indonesia
Pansus sebelumnya menemukan banyak bangunan di Jakarta yang tidak memiliki maupun tidak memperpanjang SLF. Dari 23 gedung yang dipanggil dalam rapat, sebanyak 15 gedung tercatat bermasalah terkait SLF.
Sejumlah bangunan yang menjadi sorotan antara lain Rumah Sakit Pondok Indah yang SLF-nya telah habis masa berlaku, Hotel Horison Arcadia Mangga Dua sejak 2016, Hotel Holiday Inn Express Thamrin sejak 2021, hingga Hotel Sunlake di Danau Sunter yang disebut tidak mengurus SLF sejak 1996.
Selain itu, terdapat pula Hotel JP Pluit yang belum memiliki SLF, gedung perkantoran Ajinomoto yang telah lama habis masa berlaku izinnya, serta sejumlah kampus seperti Universitas Esa Unggul, Universitas Bina Nusantara (Binus), dan Universitas Hamka.
Jupiter menilai banyak pemilik gedung terlalu mengabaikan aspek keselamatan dan lebih mementingkan kepentingan bisnis.
"Saya melihat pemilik gedung dan pengusaha ini terlalu menganggap sepele. Mereka lebih mementingkan kepentingan komersial dan mendapatkan keuntungan, tetapi tidak menjalankan kewajiban melindungi hak masyarakat terkait keamanan dan kenyamanan," katanya.
Baca Juga: Tokoh Senior Agung Laksono Hadiri Salat Iduladha di DPD Golkar DKI
Politikus NasDem itu mengingatkan, SLF bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, termasuk jalur evakuasi, sistem proteksi kebakaran, kelayakan lift, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Ini sangat rentan dan berbahaya apabila masyarakat menjadi korban saat terjadi bencana seperti kebakaran atau gempa bumi, misalnya bangunan roboh," ucap Jupiter. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






