Jakarta

Peringati Harkitnas 2026, Gubernur Pramono Dukung PP Tunas untuk Kurangi Ketergantungan Anak pada Gawai

Laode Akbar | 20 Mei 2026, 15:04 WIB
Peringati Harkitnas 2026, Gubernur Pramono Dukung PP Tunas untuk Kurangi Ketergantungan Anak pada Gawai
Gubernur Pramono beserta jajaran menghadiri Upacara Harkitnas di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026.

Pernyataan itu disampaikan Pramono usai mengikuti Upacara Harkitnas di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026). Upacara tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto selaku inspektur upacara.

Menurutnya, tema Harkitnas tahun ini, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", menjadi pengingat bahwa tantangan bangsa kini tidak hanya menyangkut kedaulatan wilayah, tetapi juga kedaulatan informasi di era digital.

Baca Juga: Pariwisata Danau Toba, PARBI dan Lamhot Sinaga Dorong Opera Batak Tona Sian Huta ke Level Nasional

"Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Karena itu, peringatan ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan talenta muda Indonesia," ujar Pramono.

Dalam konteks tersebut, politikus PDIP itu menilai PP Tunas menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang berlebihan.

"Jakarta mendukung penuh penerapan PP Tunas. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap gawai," katanya.

PP Tunas merupakan regulasi pemerintah yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak, termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Baca Juga: Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026, Inisiasi Gerakan Moral Hibah Buku

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengatakan Hari Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai momentum untuk menjaga semangat persatuan sekaligus melindungi generasi muda sebagai fondasi utama bangsa.

"Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan semangat persatuan dan perjuangan bangsa sejak berdirinya Budi Utomo. Hal ini menegaskan pentingnya melindungi generasi muda sebagai fondasi utama dalam menjaga kemandirian dan kedaulatan bangsa," ujar Uus.

Ia menambahkan, kebangkitan nasional harus tercermin dalam kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama.

Baca Juga: BYD Hadirkan Aksen Eksklusif Pada Atto 2 dengan Jahitan Hijau Menyala dan Jok Pocong, SUV Premium Ini Langsung Jadi Incaran Pecinta Otomotif Modern

"Momentum ini harus menjadikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama. Kebangkitan nasional adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang bermula dari kesadaran individu, tumbuh secara kolektif, dan bermuara pada kemajuan bangsa di tingkat global," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.