Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Kepatuhan SLF Gedung Parkir, Minta Dinas Citata Jemput Bola

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menyoroti rendahnya kepatuhan pemilik gedung dalam mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan perparkiran di Jakarta.
Hal itu disampaikan Andri dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada biaya pengurusan SLF, melainkan minimnya kemauan dari pemilik gedung untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Baca Juga: Persib Bandung Belum Tenang, Borneo FC Masih Berpeluang Juara
"Kalau biaya, mereka sudah punya gedung, apalagi bertingkat, saya rasa sudah bukan jadi masalah. Ini kita bicara pemilik gedung, bukan juru parkir. Saya rasa mereka tidak niat saja," ujar Andri.
Andri menilai Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta perlu mengambil peran lebih aktif untuk mempermudah proses pengurusan SLF.
Ia mengusulkan agar dinas dapat mengambil alih sebagian peran pihak ketiga sehingga proses perizinan menjadi lebih sederhana dan efisien.
"Yang paling penting adalah Dinas Cipta Karya bisa mengambil alih peran pihak ketiga itu, memotong kompas untuk mempermudah izin mereka," katanya.
Selain itu, Andri menilai upaya sosialisasi yang selama ini dilakukan pemerintah masih jauh dari cukup. Menurutnya, sosialisasi yang hanya dilakukan setahun sekali tidak akan efektif meningkatkan kepatuhan para pemilik gedung.
Ia meminta dinas dan suku dinas di seluruh kota administrasi Jakarta membentuk tim khusus yang bergerak aktif mendatangi gedung-gedung secara langsung.
"Kalau perlu door to door. Setiap sudin di kota administratif punya pasukan yang difungsikan," ucapnya.
Anggota Komisi B itu juga mengusulkan pemberian insentif kepada petugas lapangan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam meningkatkan kepatuhan pengurusan SLF.
"Berikan insentif bagi pasukannya. Saya yakin kebocoran dari masalah SLF ini bisa lebih dari 60 persen," ujarnya.
Menurut Andri, pendekatan yang lebih intensif dan tegas sangat dibutuhkan agar pemilik gedung tidak lagi mengabaikan kewajiban administratif yang berkaitan dengan keselamatan bangunan dan operasional perparkiran.
Ia pun merekomendasikan kepada pimpinan Pansus agar pengawasan dan penegakan aturan terkait SLF diperkuat.
"Saya merekomendasikan kepada pimpinan untuk lebih digencarkan lagi sosialisasinya dan ditegakkan lagi," kata Andri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






