Legislator Golkar Dadiyono Dorong Pembangunan Mako Satpol PP Masuk APBD Perubahan 2026

AKURAT JAKARTA - Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, mendorong agar pembangunan markas komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Usulan tersebut dinilai mendesak mengingat hingga kini Satpol PP DKI Jakarta belum memiliki fasilitas markas yang memadai.
Dadiyono mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan pembangunan Mako tersebut dalam pembahasan anggaran mendatang.
"Kita berharap setidaknya di anggaran perubahan nanti bisa masuk. Ini yang kita harapkan," ujar Dadiyono kepada Akurat Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sebelumnya pembangunan Mako Satpol PP sempat direncanakan masuk dalam anggaran 2026. Namun, rencana tersebut batal terealisasi akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Tadinya kita berharap di 2026, ternyata ada efisiensi yang cukup dalam. Ini yang kemudian dicoret," katanya.
Menurut Dadiyono, keberadaan Mako Satpol PP merupakan kebutuhan yang mendesak. Pasalnya, dengan jumlah personel yang mencapai ribuan dan tersebar hingga tingkat kelurahan, Satpol PP saat ini belum memiliki fasilitas markas yang mumpuni.
"Satpol PP ini jumlahnya ribuan, dari provinsi sampai ke bawah. Tapi sampai sekarang belum punya Mako. Bahkan di tingkat kelurahan pun ruangnya sangat terbatas," ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan peran strategis Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah (Perda) dan penjaga ketertiban umum di ibu kota.
"Padahal mereka ini pelaksana di lapangan, yang pertama kali menangani pelanggaran Perda. Harusnya didukung dengan fasilitas yang layak," tegasnya.
Karena itu, Fraksi Golkar menilai pembangunan Mako Satpol PP sudah masuk kategori prioritas dan perlu segera direalisasikan melalui APBD Perubahan 2026.
"Ini sudah termasuk urgent. Kita akan dorong terus supaya bisa terealisasi," tukas Anggota Komisi A itu.
Diketahui, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyoroti kondisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang hingga kini belum memiliki markas komando (mako) yang memadai.
Rano mengaku telah mengunjungi Satpol PP dan melihat langsung keterbatasan fasilitas yang dimiliki instansi tersebut.
Ia menilai, kondisi ini tidak sebanding dengan besarnya tugas yang diemban Satpol PP sebagai pelaksana penegakan peraturan daerah.
"Instansi sebesar itu tidak punya mako. Ada memang yang kecil di Kebon Sirih, tapi itu belum memadai," ujar Rano di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






