Jakarta

Pemprov DKI Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Anggaran Capai Rp 253,6 Miliar

Laode Akbar | 27 April 2026, 13:03 WIB
Pemprov DKI Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Anggaran Capai Rp 253,6 Miliar
Ilustrasi - Pelajar sedang di dalam kelas.

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah 63 sekolah swasta baru dalam program sekolah gratis mulai Juli 2026.

Dengan penambahan tersebut, total sekolah penerima program kini mencapai 103 sekolah dengan alokasi anggaran sebesar Rp253.625.139.600.

Penambahan puluhan sekolah ini menjadi langkah konkret Pemprov DKI dalam memperluas jangkauan layanan pendidikan gratis, khususnya bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju, Presiden Prabowo: Ahmad Dhani Sahabat Baik Saya

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 40 sekolah swasta merupakan penerima lanjutan yang mendapatkan pendanaan penuh selama 12 bulan, dari Januari hingga Desember 2026.

Sementara 63 sekolah tambahan akan menerima pendanaan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.

Program sekolah swasta gratis ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif.

"Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu," ujar Pramono, Sabtu (26/4).

Baca Juga: Tingkatkan Kemudahan Multitasking, WhatsApp Uji Fitur Gelembung Notifikasi di Android

Selain memperluas program sekolah gratis, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan berbagai bantuan pendidikan lain tetap berjalan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.

Dengan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp253,6 miliar, Pemprov DKI berharap program ini dapat menjadi pijakan dalam menciptakan akses pendidikan yang tuntas dan berkualitas, sekaligus mendorong lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa penambahan ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2025.

"Untuk Tahun Ajaran 2026/2027, sebanyak 103 Satuan Pendidikan ditetapkan sebagai penerima Pendanaan Pendidikan Satuan Pendidikan Swasta Tahun Anggaran 2026," ujar Nahdiana dalam keterangan resmi pada Senin (20/4/2026).

Baca Juga: Aksi Memukau di Jerez, Veda Ega Pratama Finis Keenam Moto3 Spanyol 2026

Program sekolah swasta gratis ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Nahdiana menegaskan bahwa sekolah swasta yang telah masuk dalam daftar ini dilarang keras memungut biaya apapun kepada siswa. Hal ini mencakup uang gedung, uang pangkal, hingga biaya seragam.

"Sekolah penerima pendanaan dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun. Seluruh komponen biaya pendidikan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, telah ditanggung oleh Pemprov DKI. Jadi, tidak ada lagi beban biaya bagi orang tua murid," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.