Hasilkan 8.000 Ton Sampah per Hari, Legislator Golkar Judistira Dorong Jakarta Mampu Kelola Mandiri

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mendorong perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah ibu kota.
Dengan volume sampah mencapai sekitar 8.000 ton per hari, Jakarta dinilai harus segera beralih ke sistem pengolahan mandiri tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Hal itu disampaikan Judistira dalam Forum Group Discussion (FGD) Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan di Halaman Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Ia mengatakan, besarnya volume sampah menjadi tantangan serius yang tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama.
"Jumlahnya hampir kurang lebih 8.000 ton per hari, sudah berjalan kurang lebih 20 tahun seperti ini. Sampah dari rumah, pusat perbelanjaan, kafe, restoran, semuanya diangkut ke Bantar Gebang," ujar Judistira.
Menurutnya, ketergantungan terhadap Bantargebang sudah tidak bisa dipertahankan karena kapasitasnya semakin terbatas.
Kondisi ini mendorong DPRD melalui pansus untuk merumuskan langkah strategis agar pengelolaan sampah dapat dilakukan di dalam wilayah Jakarta.
"Ke depan, semua sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta harus dikelola di kota sendiri. Ini menjadi tantangan besar, tapi harus kita mulai dari sekarang," katanya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pansus tengah mengkaji sejumlah teknologi pengolahan sampah, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, serta Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Namun, implementasi teknologi ini tidak lepas dari berbagai tantangan, mulai dari penentuan lokasi fasilitas, kesiapan anggaran, hingga penerimaan masyarakat di sekitar proyek.
Selain itu, Judistira menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi beban pengelolaan sampah.
Anggota Komisi D itu mendorong gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi tiga kategori, yakni organik, non-organik, dan residu.
DPRD juga berencana mengusulkan anggaran khusus untuk penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat lingkungan. Menurutnya, ketersediaan fasilitas menjadi kunci dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
"Kalau sarananya disiapkan, masyarakat akan lebih mudah untuk tertib. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal budaya," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





