Hasilkan 8.000 Ton Sampah per Hari, Legislator Golkar Judistira Dorong Jakarta Mampu Kelola Mandiri

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mendorong perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah ibu kota.
Dengan volume sampah mencapai sekitar 8.000 ton per hari, Jakarta dinilai harus segera beralih ke sistem pengolahan mandiri tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Hal itu disampaikan Judistira dalam Forum Group Discussion (FGD) Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan di Halaman Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Ia mengatakan, besarnya volume sampah menjadi tantangan serius yang tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama.
"Jumlahnya hampir kurang lebih 8.000 ton per hari, sudah berjalan kurang lebih 20 tahun seperti ini. Sampah dari rumah, pusat perbelanjaan, kafe, restoran, semuanya diangkut ke Bantar Gebang," ujar Judistira.
Menurutnya, ketergantungan terhadap Bantargebang sudah tidak bisa dipertahankan karena kapasitasnya semakin terbatas.
Kondisi ini mendorong DPRD melalui pansus untuk merumuskan langkah strategis agar pengelolaan sampah dapat dilakukan di dalam wilayah Jakarta.
"Ke depan, semua sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta harus dikelola di kota sendiri. Ini menjadi tantangan besar, tapi harus kita mulai dari sekarang," katanya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pansus tengah mengkaji sejumlah teknologi pengolahan sampah, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, serta Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Namun, implementasi teknologi ini tidak lepas dari berbagai tantangan, mulai dari penentuan lokasi fasilitas, kesiapan anggaran, hingga penerimaan masyarakat di sekitar proyek.
Selain itu, Judistira menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi beban pengelolaan sampah.
Anggota Komisi D itu mendorong gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi tiga kategori, yakni organik, non-organik, dan residu.
DPRD juga berencana mengusulkan anggaran khusus untuk penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat lingkungan. Menurutnya, ketersediaan fasilitas menjadi kunci dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
"Kalau sarananya disiapkan, masyarakat akan lebih mudah untuk tertib. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal budaya," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






