Legislator Golkar Syafi Djohan Soroti Pentingnya Pansus Fasos-Fasum, Dorong Pengembang Penuhi Kewajiban

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Syafi Fabio Djohan, menanggapi terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyerahan Fasilitas Sosial (fasos) dan Fasilitas Umum (fasum) guna memperbaiki tata kelola aset publik.
Sebagai anggota pansus tersebut, Syafi menegaskan, keberadaan pansus diharapkan mampu mendorong pengembang memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan serta menyerahkan fasos dan fasum kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pasalnya, hingga kini masih banyak pengembang yang belum menuntaskan kewajiban tersebut.
Baca Juga: Dukung Penertiban Atribut Parpol, Legislator Golkar Basri Baco Ingatkan Pemprov DKI Tak Tebang Pilih
"Pansus Pengawasan Penyerahan Fasos dan Fasum bentukan DPRD DKI tidak hanya akan memeriksa dokumen administrasi. Lebih jauh, pansus ini juga bakal melacak status aset secara menyeluruh," ujar Syafi usai mengikuti rapat di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, pengawasan yang lebih mendalam diperlukan agar penyerahan aset tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan benar-benar memastikan aset dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengingatkan para pengembang agar tidak menganggap penyediaan fasos dan fasum sekadar sebagai formalitas administrasi.
"Apresiasi kepada Pemprov yang sudah menekankan ini karena tujuan utamanya adalah warga bisa segera memanfaatkan fasos dan fasum," tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta pihak eksekutif menyiapkan data yang lengkap dan rinci untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dalam proses penyerahan aset.
Data tersebut dinilai penting sebagai bahan pembahasan dalam rapat lanjutan pansus.
Anggota Komisi C itu menegaskan bahwa fasos dan fasum merupakan hak masyarakat yang harus dijaga dan diawasi dengan serius.
"Fasos dan fasum adalah hak warga yang harus dijaga, diawasi, serta dimanfaatkan secara optimal. Pembentukan Pansus ini menjadi bukti keseriusan DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









