Pemprov DKI Siapkan Aturan Naming Rights Halte hingga Stasiun, Bolehkan Parpol Ikut Asal Tak Ganggu Keindahan

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang kerja sama hak penamaan atau naming rights halte hingga stasiun ke berbagai pihak, termasuk ke partai politik.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan diatur secara rinci agar tetap menjaga estetika dan kenyamanan kota.
Konsep naming rights pada prinsipnya terbuka untuk berbagai pihak, termasuk partai politik, selama tidak melanggar ketentuan yang akan disusun pemerintah daerah.
"Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail. Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal," ujar Pramono.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan naming rights tidak boleh mengganggu keindahan maupun ketertiban kota.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memastikan ada batasan yang jelas, terutama untuk fasilitas-fasilitas di kawasan strategis.
"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," kata politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Pramono membuka peluang bagi pihak mana pun, termasuk partai politik, untuk mensponsori penamaan halte maupun stasiun transportasi publik di Jakarta.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri perayaan Paskah bersama warga jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).
Skema itu disebut sebagai upaya menambah pendapatan daerah melalui komersialisasi nama fasilitas publik.
Di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua, Pramono menyebutkan, saat ini sudah banyak halte Transjakarta yang menyematkan nama merek di fasilitas umum Jakarta.
Ia bahkan melempar kelakar langsung kepada Erwin Aksa bahwa partai politik pun dipersilakan jika ingin ikut mejeng di fasilitas publik milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Revitalisasi Stasiun Bundaran HI, MRT Berlakukan Rekayasa Lalin di Thamrin hingga Mei 2026
"Ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh, Pak Erwin, yang paling penting bayaran aja," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









