Pemprov DKI Siapkan Aturan Naming Rights Halte hingga Stasiun, Bolehkan Parpol Ikut Asal Tak Ganggu Keindahan

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang kerja sama hak penamaan atau naming rights halte hingga stasiun ke berbagai pihak, termasuk ke partai politik.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan diatur secara rinci agar tetap menjaga estetika dan kenyamanan kota.
Konsep naming rights pada prinsipnya terbuka untuk berbagai pihak, termasuk partai politik, selama tidak melanggar ketentuan yang akan disusun pemerintah daerah.
"Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail. Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal," ujar Pramono.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan naming rights tidak boleh mengganggu keindahan maupun ketertiban kota.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memastikan ada batasan yang jelas, terutama untuk fasilitas-fasilitas di kawasan strategis.
"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," kata politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Pramono membuka peluang bagi pihak mana pun, termasuk partai politik, untuk mensponsori penamaan halte maupun stasiun transportasi publik di Jakarta.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri perayaan Paskah bersama warga jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).
Skema itu disebut sebagai upaya menambah pendapatan daerah melalui komersialisasi nama fasilitas publik.
Di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua, Pramono menyebutkan, saat ini sudah banyak halte Transjakarta yang menyematkan nama merek di fasilitas umum Jakarta.
Ia bahkan melempar kelakar langsung kepada Erwin Aksa bahwa partai politik pun dipersilakan jika ingin ikut mejeng di fasilitas publik milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Revitalisasi Stasiun Bundaran HI, MRT Berlakukan Rekayasa Lalin di Thamrin hingga Mei 2026
"Ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh, Pak Erwin, yang paling penting bayaran aja," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






