Jakarta

Gubernur Pramono Ungkap Kasus Manipulasi Laporan JAKI dengan AI di Kalisari Bukan yang Pertama

Laode Akbar | 9 April 2026, 19:38 WIB
Gubernur Pramono Ungkap Kasus Manipulasi Laporan JAKI dengan AI di Kalisari Bukan yang Pertama
Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkap kasus manipulasi tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) di Kelurahan Kalisari bukanlah kejadian pertama.

Pramono menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama kasus tersebut bisa terulang.

"Kasus di Kalisari itu ternyata bukan kasus yang pertama kali. Dan yang melakukan adalah orang yang sama. Artinya kontrol yang tidak baik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Transjakarta Perluas Booking Seat Royaltrans, Penumpang Kini Bisa Pastikan Kursi Sebelum Berangkat

Menurutnya, pengawasan internal di tingkat kelurahan tidak berjalan optimal karena tanggung jawab penanganan laporan diserahkan sepenuhnya kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tanpa kontrol memadai dari pimpinan wilayah.

Ia menyebut, seharusnya lurah bersama kepala seksi terkait tetap melakukan supervisi terhadap setiap tindak lanjut aduan masyarakat yang masuk melalui sistem JAKI.

"Baik itu apakah dari lurah yang bertanggung jawab, kasi pemerintahan dan kasi ekonomi pembangunan, menyerahkan sepenuhnya kepada PPSU," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.

Pramono menyatakan lurah Kalisari langsung dicopot dari jabatannya, sementara PPSU dan pejabat terkait lainnya juga akan dikenakan hukuman disiplin berdasarkan rekomendasi Inspektorat.

"Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya juga langsung kami copot termasuk kasi-kasinya. Kami memberikan hukuman yang akan dikeluarkan oleh Inspektorat karena ini adalah wajah Jakarta, ini adalah kepercayaan tentang Jakarta," tegasnya.

Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik manipulasi laporan pelayanan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Politikus PDIP itu juga memastikan kasus serupa di wilayah lain akan ditindak dengan pendekatan yang sama tanpa kompromi.

"Pokoknya semua yang melakukan itu, mau di Jakarta Selatan maupun di Kalisari maupun di mana saja, kami mengambil tindakan tegas. Enggak ada kompromi untuk itu," katanya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, usai hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan dugaan manipulasi foto tindak lanjut aduan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut hasil audit internal yang dilakukan secara menyeluruh terhadap mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur.

"Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan," ujar Dhany dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y