Jakarta

Gubernur Pramono Minta Inspektorat Dalami Pelaku Kasus Foto AI di JAKI, Enggan Salahkan Petugas PPSU

Laode Akbar | 7 April 2026, 19:16 WIB
Gubernur Pramono Minta Inspektorat Dalami Pelaku Kasus Foto AI di JAKI, Enggan Salahkan Petugas PPSU
Dugaan manipulasi AI dari aduan warga terkait parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) (@Seinsh)

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta Inspektorat DKI Jakarta melakukan pendalaman menyeluruh terkait pelaku kasus unggahan foto tindak lanjut aduan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang diduga hasil manipulasi Artificial Intelligence (AI).

Pramono menegaskan, penelusuran tidak boleh hanya berhenti pada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di lapangan, melainkan harus mengungkap pihak yang membuat hingga mengunggah konten tersebut.

"Jadi sekarang ini kan Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik itu kepada lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Tegas! Gubernur Pramono Tak Toleransi ASN DKI Salah Gunakan Mobil Dinas Terjaring Razia One Way di Puncak

Ia juga menilai tidak tepat apabila kesalahan sepenuhnya dibebankan kepada PPSU, karena kecil kemungkinan petugas lapangan menjadi pihak yang membuat manipulasi konten tersebut.

"Kalau kemudian menyalahkan ke PPSU juga enggak bisa, PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya," ujarnya.

Pramono menegaskan, yang terpenting adalah mengungkap siapa pihak yang membuat konten AI tersebut serta siapa yang bertanggung jawab atas penyebarannya.

"Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan AI-nya itu kemudian yang meng-upload-nya," ucapnya.

Meski Lurah Kalisari telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut, politikus PDIP itu memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan untuk memastikan akuntabilitas.

"Dan walaupun Ibu Lurahnya sudah minta maaf saya tetap minta untuk Inspektorat mendalami hal ini," tegasnya.

Sebelumnya, Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya unggahan foto hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kejadian tersebut menjadi sorotan publik setelah foto yang diunggah diketahui bukan dokumentasi kondisi sebenarnya di lapangan.

Siti mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Siti dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y