Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Pramono Perketat Perjalanan Dinas ASN Pemprov DKI Jakarta

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran daerah, termasuk dengan memperketat persetujuan perjalanan dinas.
Pramono mengatakan, kebijakan efisiensi tetap dilakukan meski kondisi pendapatan daerah Jakarta pada triwulan pertama 2026 tercatat cukup baik dan bahkan sedikit melampaui target.
"Untuk apa yang menjadi permintaan Mendagri mengenai efisiensi di masing-masing daerah, termasuk Jakarta, kami tentunya akan melakukan," kata Pramono di Gedung Blok G Balai Kota Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele! Ini Bahaya Mi Instan yang Jarang Kamu Sadari
Menurutnya, Pemprov Jakarta tetap berupaya menjaga pendapatan daerah agar tidak mengalami penurunan di tengah tekanan ekonomi. Salah satunya dengan mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
"Alhamdulillah pada triwulan pertama kemarin pendapatan pajak kami bahkan sedikit lebih tinggi dibandingkan target. Termasuk retribusi juga tidak mengalami penurunan," ujarnya.
Sebagai bentuk efisiensi, Pramono menegaskan dirinya akan memeriksa langsung usulan perjalanan dinas yang membutuhkan persetujuan gubernur. Ia memastikan perjalanan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi Jakarta tidak akan disetujui.
"Kalau tidak memberikan manfaat bagi Jakarta pasti tidak saya izinkan," tegasnya.
Mantan Sekretaris Kabinet RI itu juga menyebut pembatasan tidak hanya berlaku bagi organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Bahkan sekarang ini perjalanan BUMD dan macam-macam pun banyak yang kemudian tidak kami izinkan," tambahnya.
Selain pembatasan perjalanan dinas, Pemprov Jakarta juga menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi operasional, termasuk pengurangan biaya bahan bakar kendaraan dinas.
Pramono juga menegaskan ASN tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama menjalankan WFH.
"Dengan disetujuinya Work From Home saya yakin ini pasti akan mengurangi biaya bensin mobil dan sebagainya. Ketika WFH, saya tidak izinkan siapa pun menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi," katanya.
Baca Juga: Sampah Menggunung di TPS Rawadas Ganggu Akses Warga, Pemprov DKI Targetkan Penanganan Tuntas 2 Hari
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah mengurangi perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Membatasi/mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70 persen, dan/atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas," tulisnya.
Adapun surat edaran itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.
Selain itu, kepala daerah juga diminta membatasi/mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






