Legislator Golkar Andri Santosa Dorong Percepatan Transisi Bus Listrik TransJakarta demi Target Zero Emission 2030

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, mendorong percepatan transisi armada Transjakarta dari bus berbahan bakar fosil menuju bus listrik sebagai bagian dari upaya mencapai target nol emisi (zero emission) pada 2030.
Hal tersebut disampaikan Andri dalam rapat evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Bus-bus dengan bahan bakar fosil itu masih berapa banyak kira-kira? Kemudian untuk program kita menuju Zero Carbon sampai 2030 itu progresnya setiap tahun seperti apa, nanti juga tolong dijelaskan," ujar Andri.
Ia juga mempertanyakan rencana peremajaan armada, terutama terhadap bus berbahan bakar fosil yang masa kontraknya akan segera berakhir.
"Tahun ini kira-kira ada enggak yang kontrak bus fosilnya habis? Ada peremajaan?" kata Anggota Komisi B itu.
Menurut Andri, armada berbahan bakar fosil yang sudah tidak efisien sebaiknya tidak lagi diperpanjang kontraknya agar tidak menghambat program transportasi ramah lingkungan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita harapkan bus-bus yang masih menggunakan bahan bakar di luar EV itu tidak diperpanjang lagi. Karena selain faktor usia, juga bisa menghambat program Zero Emission yang sudah direncanakan dalam RPJMD," tegasnya.
Ia menambahkan, peremajaan armada menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh unit baru yang beroperasi di TransJakarta sudah menggunakan teknologi ramah lingkungan.
DPRD DKI Jakarta berharap langkah percepatan elektrifikasi armada ini tidak hanya mendukung target pengurangan emisi karbon, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan transportasi publik yang lebih modern dan berkelanjutan di Jakarta.
Diketahui, Transjakarta terus melakukan berbagai inovasi berbasis kebutuhan pelanggan, dalam mendukung mobilitas hijau.
Sebanyak 470 unit bus listrik kini telah beroperasi, dengan target elektrifikasi penuh atau 100 persen armada pada 2030 sebagai upaya menekan emisi dan meningkatkan kualitas udara Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









