Legislator Golkar Farah Savira Dukung PP Tunas, Dorong Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif dunia digital.
Farah menjelaskan, tujuan utama kebijakan tersebut adalah untuk mencegah anak-anak mengalami ketergantungan terhadap media sosial yang berpotensi mengganggu perkembangan mereka.
Baca Juga: Atasi Persoalan Bau di Sekitar RDF Rorotan, Legislator Golkar Sardy Wahab Usul Pemasangan Boiler
"PP Tunas kami mendukung ya, karena kebetulan memang niatnya adalah pembatasan akses terhadap media sosial itu digunakan untuk anak-anak usia di bawah 16 tahun," ujar Farah kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, ada sejumlah manfaat yang diharapkan dari penerapan kebijakan tersebut. Selain mencegah adiksi media sosial, aturan ini juga diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak agar lebih optimal, baik dari sisi mental maupun sosial.
Ia juga menyoroti aspek perlindungan anak dari potensi kejahatan digital, seperti tindak kriminal, perdagangan manusia (human trafficking), hingga kejahatan seksual (sexual trafficking) yang dapat mengintai melalui platform digital.
"Harapannya bisa mencegah banyaknya kasus kriminal dan juga mungkin human trafficking* atau sexual trafficking dan hal-hal lainnya yang tidak diinginkan," katanya.
Lebih lanjut, Farah berharap kebijakan PP Tunas tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif melalui penguatan pengawasan dan penegakan aturan (enforcement).
Anggota Komisi E itu mengakui, kebijakan ini juga memunculkan dinamika, khususnya dari perusahaan platform media sosial yang disebut membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian sistem.
Hal ini berkaitan dengan percepatan waktu implementasi kebijakan yang sebelumnya direncanakan pada Agustus, namun dimajukan menjadi lebih cepat.
Meski demikian, Farah menilai platform media sosial tetap perlu beradaptasi dengan kebijakan tersebut dengan memperkuat sistem pengamanan, termasuk mekanisme pembatasan akses bagi pengguna anak.
"Nah ini mungkin kami juga meminta supaya ke depan platform media sosial ini juga bisa mengunci sistem-sistem tersebut agar bisa lebih efektif lagi," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









